Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Tim Korem Garuda Putih dan Dishut Jambi Gagalkan Illegal Logging
Medialingkungan.com – Tim Intel Korem/042 Garuda Putih dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi berhasil amankan ribuan batang kayu hasil pembalakan liar yang terjadi di Desa Puding, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Menurut Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Refrizal, terungkapnya temuan ratusan kubik kayu ini, dikarenakan adanya laporan dari pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Pesona Belantara serta dari beberapa masyarakat sekitar yang sudah lama mencurigai aksi pembalakan tersebut.
Saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah pelaku pembalakan liar berhasil kabur melarikan diri ke kawasan hutan. Petugas yang memeriksa tempat kejadian menemukan ribuan batang kayu berbagai jenis terhampar di tepi parit serta ratusan kayu siap jual terlihat akan dihanyutkan melalui parit selebar dua meter tersebut.
“Setelah dicek dan dihitung teliti petugas, terdapat sekitar 3.491 batang kayu aneka jenis, seperti kayu meranti, kumpeh, meranti merah, balam,” ujar Refrizal, seperti yang dilansir oleh Sindonews.com, Minggu (19/03).
Dalam aksinya, para pelaku sudah mempersiapkan diri, pasalnya ada 6 pondok ditemukan di lokasi. Di antaranya, empat untuk kegiatan menggergaji kayu, dan dua pondok panggung dari kayu untuk kegiatan istirahat, makan dan tidur pelaku.
Sementara itu, Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bastari mengatakan dalam operasi ini sudah sejak lama kami selalu bergandeng tangan dengan pihak TNI dalam memberantas pelaku illegal logging.
“Ini yang kedua kalinya terjadi, tahun 2015 lalu juga pernah terjadi. Kami mengamankan sekitar tujuh tersangka,” ungkapnya Bastari. {Angga Pratama}