Tren Batu Giok Menambah Tren Kerusakan Lingkungan

 Tren Batu Giok Menambah Tren Kerusakan Lingkungan

Batu Giok Jade (Gambar: Istimewa)


Medialingkungan.com – Kerusakan lingkungan di Aceh setiap tahun mengalami peningkatan. Hal ini merupakan tantangan berat bagi pemerintah Aceh untuk melakukan pencegahan dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

Beberapa jenis kekayaan alam aceh seperti emas dan hasil hutan terus dirambah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan hingga perburuan gading gajah. Selain itu, tren perburuan batu giok yang sekarang ini berkembang di masyarakat juga menambah daftar pengrusakan lingkungan yang terjadi di bumi serambi mekah ini.

Menurut direktur WALHI Aceh, Muhammad Nur, disatu sisi tren batu giok merupakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat Aceh, namun di sisi lain orang lupa bahwa akan ada dampak maupun resiko yang ditimbulkan pasca pengambilan bongkahan batu-batu yang akan diolah menjadi perhiasan.

Nur mengungkapkan, semua pihak harusnya paham bahwa bumi ini butuh penjaga keseimbangan sebagai penyangga kehidupan, jika penambangan bongkahan batu secara terus menerus dilakukan, hal ini akan berdampak pada lingkungan di sekitarnya.

Mengenai karakteristik penambangan, Muhammad nur lebih lanjut menjelaskan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, harusnya tidak diabaikan begitu saja sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan bagi keseimbangan ekositem.

Jikapun dianggap terjadi kekosongan hukum terkait pertambangan jenis giok, hal ini akan membuat Aceh kerap kecolongan lagi dari sektor pencegahan massif oleh jenis kekayaan alam lain yang ada di Aceh. Penambangan batu giok yang konvensional memberikanpengaruh terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas yang merusak lingkungan.

“Demi menjaga kekayaan alam Aceh, idealnya semua pihak harus mengambil peran memberikan perlindungan dengan cara tidak ikut andil merusak lingkungan yang semakin menghkhawatirkan”, ungkap Muhammad nur. (AH)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *