UNEA Puji Peran Indonesia Terhadap Pelestarian Lingkungan Hidup

 UNEA Puji Peran Indonesia Terhadap Pelestarian Lingkungan Hidup

Penyerahan Buku Kehati Indonesia dari Menteri Lingkungan Hidup RI ke  Direktur Eksekutif UNEP Dr Steiner. (gambar:KLH)


Medialingkungan.com– Pertemuan pertama Majelis Lingkungan Hidup PBB pekan lalu mengapresiasi kemajuan dan peran Indonesia dalam penanganan isu-isu lingkungan hidup, baik di dalam negeri maupun dalam mendorong pemajuan isu lingkungan pada tataran multilateral yang diselenggarakan di Nairobi, Kenya, pada tanggal 23-27 Juni 2014.

Henry Bastaman, PLT Staf Ahli Menteri Bidang Lingkunan Global menungkapkan, Menteri Lingkungan Hidup RI, Balthasar Kambuaya berperan sebagai ketua delegasi Indonesia, menyampaikan dua pernyataan terpisah yang mendapat sambutan positif dari sekitar 112 menteri yang hadir pada acara yang bertema “High-Level Segment”.

Balthasar menyampaikan pernyataan mengenai pentingnya pencapaian Agenda Pembangunan Pasca 2015 melalui pendekatan yang lebih terintegrasi. Sedangkan untuk mengubah pola konsumsi dan produksi menjadi berkelanjutan, diutarakan bahwa Indonesia antara lain telah mencanangkan program 10-Year National Policy Framework for SCP Implementation in Indonesia (10Y SCP Indonesia).

Implementasi SCP Indonesia telah masuk dalam Rencana Pembangunan Nasional 2015-2019 dengan berbagai keberhasilan antara lain mini and micro hydropower, dan Bank Sampah. Balthasar menghimbau negara-negara lain untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan antara lain secara bertahap beralih ke SCP dan menyatakan kesediaan untuk berbagi pengalaman terkait hal ini.

Diungkapkan, Erik Solheim, Ketua Komite Asistensi Pembangunan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memuji komitmen Indonesia dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam melindungi dan menjaga lingkungan hidup Indonesia.

Tema kedua dari pertemuan tersebut menyangkut perdagangan ilegal flora dan fauna liar (“Illegal Trade in Wildlife”), Balthasar menyampaikan posisi Indonesia yang mendukung mekanisme multilateral yang telah terlibat aktif dalam upaya penanggulangan perdagangan liar satwa dan tumbuhan langka melalui Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut termanifestasi dalam upaya perkuatan kerjasama multilateral pemberantasan perdagangan satwa dan tumbuhan liar dengan tetap disinergikan dengan program kerja CITES dan UNEP, serta adanya upaya yang seimbang dalam melakukan penanggulangan perdagangan ilegal satwa dan fauna liar yang antara negara asal, negara transit dan negara tujuan atau negara konsumen.

Dalam dialog ini delegasi Indonesia mengusulkan untuk membangun mekanisme kerjasama dalam penegakan hukum terhadap negara-negara konsumen produk Illegal Wildlife dalam rangka memutus rantai illegal wildlife trade. UNEP dipandang perlu mengkonsolidasikan resolusi the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNCTOC) dan the United Nations Convention against Corruption (UNCAC) dalam keputusan yang akan diambil dalam Sidang Pertama UNEA tersebut. (TAN)

SUMBER: menlh.co.id


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *