Warga Bersama Walhi Desak PT. Sumit Biomas Untuk Lakukan Kajian Amdal

 Warga Bersama Walhi Desak PT. Sumit Biomas Untuk Lakukan Kajian Amdal

Ilustrasi (Gambar: beritafoto)


Medialingkungan.com – PT. Sumit Biomas diduga melakukan pencemaran lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung akan advokasi 410 warga Jl. Tirtayasa, dari RT 07, 08, dan 09, Lk. 1, Kampung Gali, Kelurahan Campang Raya, Sukabumi, Selasa (26/06).

“Dari hasil investigasi lapang Walhi pada Senin (18/05) dan Kamis (23/05) Walhi menemukan telah terjadi pencemaran yang dilakukan perusahaan PT. Sumit Biomas. Dari sampel air yang diambil terlihat dari aroma tidak sedap yang mengganggu, tercemarnya udara membuat pernafasan warga tersendak,tercemarnya sumur warga akibat produksi sehingga warna, rasa, dan bau berubah,” ujar Direktur Walhi Lampung, Hendrawan.

Data yang berhasil Walhi klasifikasikan sebanyak 54 Kartu Keluarga (KK) warga RT 07 sebanyak yang mengalami pencemaran udara, berupa bau yang menyengat dan polusi asap limbah. Warga RT 08 sebanyak 197 KK terjadi, pencemaran air sumur, sebanyak 13 sumur apabila sumur tersebut digunakan badan menjadi gatal-gatal, dan airnya bau.

Selanjutnya, pada warga RT 09 sebanyak 159 KK telah terjadi pencemaran udara berupa bau yang menyengat dan polusi asap limbah, dan suara bising ketika mesin perusahaan operasional.

Hendrawan mengungkapkan, warga bersama Walhi menuntut Pemkot Bandar Lampung melalui Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Bandar Lampung untuk segera melakukan kajian Amdal yang dimiliki PT.Sumit Biomas.

”Kami juga meminta perusahaan tersebut untuk menghentikan operasional perusahaan sampai permasalahan ini selesai. Lalu, Pemkot Bandar Lampung segera melakukan penutupan operasional perusahaan karena telah melakukan pencemaran dan melanggar UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” katanya, seperti yang dikabarkan tribunnews.

Sedangkan, menurut keterangan warga, Siti Rohmah (36) warga RT 08, masalah yang timbul di tiga RT datang ketika PT. Sumit Biomas yang bergerak pada pengolahan limbah cangkang sawit mulai beroperasi sekitar bulan Mei Tahun 2013 lalu.

”Dulunya kampung kami udaranya bersih, lingkungan nyaman dan sejuk. Namun, semenjak beroperasinya perusahaan tersebut suasana nyaman tersebut berubah menjadi kekhawatiran,” ucapnya. (Angga Pratama)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *