Warga Kesulitan Air, Sejumlah Hotel di Jogjakarta Diperiksa

 Warga Kesulitan Air, Sejumlah Hotel di Jogjakarta Diperiksa

Salah satu kawasan yang hotelnya diperiksa dokumen SIPAnya (Gambar : istimewa)


Medialingkungan.com– Pemerintah Jogjakarta mengeluarkan rekomendasi pemeriksaan seluruh hotel di kawasan jalan mangkubumi Jogjakarta. Hal ini berkaitan dengan laporan kekeringan yang terjadi di puluhan sumur warga kampung Gowongan, Kecamatan Jetis, Yogyakarta.

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya bersama Dinas Ketertiban dan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogya mengecek satu persatu dokumen hotel yang direkomendasikan oleh Forpi, Kamis 13 November 2014.

“Kami rekomendasikan pemerintah memeriksa ulang izin pengusahaan air setidaknya di 15 hotel di kawasan itu,” ujar aktivis Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba.

Adapun hotel yang diusulkan diperiksa Surat Izin Pengusahaan Airnya (SIPA) oleh Forpi, dari hotel kelas melati dan menengah seperti 101, Harper, Quest, Gowongan Inn dan Arjuna, hingga hotel berbintang seperti Grand Zuri, Horizon Ultima Riss, dan @Home.

Staf Bidang Pengawasan dan Pemulihan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Maretha Heksa Sepana menuturkan, dari pemeriksaan awal di Hotel 101, pihaknya menemukan pengelola hotel belum menjalankan aturan baru Peraturan Wali Kota nomor 3 tahun 2014. Peraturan itu mewajibkan hotel memasang instalasi Perusahaan Daerah Air Minum sebagai back up penggunaan air tanah.

“Dalam aturan, air tanah untuk perhotelan hanya dijatah 12,5 jam sehari atau 100 meter kubik, sisanya diback up PDAM,” kata Maretha.

BLH Yogya masih akan terus mengumpulkan temuan ihwal pengusahaan air di sejumlah hotel sepanjang Jalan Mangkubumi guna menemukan penyebab pasti keringnya air warga kampung Gowongan sebulan terakhir.

Dalam inspeksi mendadak di kawasan Mangkubumi itu, seorang tim kajian Forpi FX. Harry Tjahja bahkan sempat kaget pula ketika menumpang buang air kecil di toko waralaba ternyata tidak ada air sumur yang bisa digunakan.

“Saya akhirnya beli air mineral untuk buang air kecil, soalnya air sudah kering sama sekali, padahal musim hujan,” kata Harry.

Forpi Kota Yogya menilai, pemeriksaan izin pengusahaan air ini diarahkan untuk menemukan bukti bahwa keringnya sumur warga-bahkan saat Yogya sudah masuk musim penghujan-akibat maraknya pertumbuhan hotel kawasan itu tiga tahun terakhir.

Warga kampung Penumping Gowongan yang puluhan tahun tak pernah direpotkan masalah kekeringan tiba-tiba mendapati air sumurnya menyusut drastis dan susah diperoleh lagi.

“Padahal sumur-sumur itu sudah diperdalam hingga kedalaman 16-20 meter,” kata tokoh kampung Penumping Gowongan, Eddy Suryadi.

Hotel baru di kawasan Mangkubumi itu disinyalir bermasalah karena warga tak pernah tahu bagaimana proses pengusahaan airnya. Tanpa pemberitahuan apapun, tiba-tiba sudah dilakukan pembangunan hotel oleh investor.(AH)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *