Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Danau Toba Tercemar, Wisatawan Asing Tak Ingin Mandi Lagi
Sejumlah Wisatawan Mancanegara Melakukan Tarian Adat Sumatera Utara (Gambar: kompas)
Medialingkungan.com – Danau Toba yang menjadi salah satu wisata terbaik di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini kondisinya makin mengkhawatirkan lantaran airnya mulai menimbulkan penyakit gatal-gatal. Hal ini berpengaruh pada wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba.
“Wisatawan Mancanegara mulai tidak mau lagi mandi disana karena akan menimbulkan gatal-gatal,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Guntur Manurung di Medan, Selasa (25/11).
Guntur mengungkapkan pencemaran yang terjadi terhadap air Danau Toba tersebut disebabkan banyaknya aktivitas yang tidak berkaitan sama sekali dengan pengembangan kepariwisataan. Ia mencontohkan pembudidayaan ikan di kawasan Danau Toba melalui aktivitas keramba jaring apung, baik secara pribadi mau pun usaha yang dikelola sebuah perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).
Pihaknya mendapatkan informasi jika perusahaan yang mengelola budi daya ikan tersebut harus memberikan makanan untuk ikan sebanyak 160 ton per hari. Pihaknya berkeyakinan jika tidak seluruh makanan ikan yang merupakan hasil olahan tersebut mampu dimakan ikan-ikan yang dibudidayakan di Danau Toba itu.
Belum lagi jika dikaitkan dengan adanya unsur kimia yang dipergunakan dalam pengolahan makanan ikan tersebut sehingga semakin mencemari air Danau Toba. Karena itu, tidak mengherankan jika air Danau Toba semakin tercemar, bahkan menimbulkan efek negatif berupa gatal-gatal bagi wisatawan yang berenang.
Ketika masih bertugas di Komisi D DPRD Sumut, pihaknya telah memberikan rekomendasi agar aktivitas perusahaan yang membudidayakan ikan di Danau Toba itu segera dihentikan. Apalagi jika dikaitkan dengan tidak adanya pemasukan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Sumut dari aktivitas budi daya ikan di perairan Danau Toba tersebut.
Secara internal, pihaknya dari Fraksi Partai Demokrat juga telah membuat lokakarya yang salah satu kesimpulan dan rekomendasinya berupa penghentian aktivitas budi daya ikan di perairan Danau Toba. Rekomendasi yang ditujukan untuk menghentikan pencemaran Danau Toba tersebut telah disampaikan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Sumut dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Menurut Guntur, jangan ada lagi usaha selain untuk meningkatkan pariwisata, apalagi merusak Danau Toba. Perusahaan apapun yang merusak lingkungan, akan kami tindaki , kalau perlu dikeluarkan. Ia menambahkan, Danau Toba merupakan salah satu kawasan strategis nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.(AH)