Hutan Mangrove di TNK Dipangkas Habis Warga

 Hutan Mangrove di TNK Dipangkas Habis Warga

Ilustrasi (Gambar: mongabay)


Medialingkungan.com – Hutan Mangrove yang menjadi penyangga di wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam rusak akibat dibabat oleh pemilik lahan.

Pembabatan hutan mangrove tersebut sengaja dilakukan pemilik lahan agar bisa menjadi kawasan pantai yang memilki nilai jual tinggi. Lahan yang ditumbuhi mangorove di Desa Warloka itu dipangkas sekitar dua hektar, milik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mabar, Matheus Hamsi, seperti dilansir vnewsmedia.com.

“Memang betul itu tanah milik Matheus Hamsi, dan saat kami melakukan penebangan beliau datang mengawasi kami,” ujar salah satu warga Desa Marloka yang enggan menyebutkan namanya.

Menanggapi pernyataan tersebut,Matheus menyangkal saat ditanya apakah benar, ia yang menyuruh masyarakat untuk melakukan pembabatan hutan. “Tidak lah,” kata Matheus, Selasa (03/03), seperti yang dikutip dari Floresa.co.

Sebelumnya, Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Herman Khaeron saat melakukan kunjungan kerja di Mabar menyatakan, pelaku pengrusakan kawasan hutan penyangga TNK mestinya diproses sesuai hukum posotif. Karena, kawasan TNK jelas diatur yang mana zona inti, zona penyangga, dan zona pemanfaatan.

Menurut dia, pihaknya akan melaporkan kondisi kerusakan hutan penyangga ke Kementrian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), agar segera membentuk tim khusus guna melakukan investigasi di kawasan hutan zona penyangga yang dirusak. “TNK masuk dalam tanggung jawab Komisi IV DPR, jika ditemukan pelanggaran, maka harus disikapi secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya. (DM)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *