Menelisik Perjalanan REDD+ Indonesia di Tahun Kelima

 Menelisik Perjalanan REDD+ Indonesia di Tahun Kelima

skema redd nasional (gambar:dok)


Medialingkungan.com – Menilik perjalanan beberapa tahun ke belakang, jelas sekali REDD+ diartikan secara sempit sebagai skema pendanaan. Dalam konteks tersebut, semua aspirasi pembangunan sulit diraih. Namun, keberhasilan program ini terlihat jika REDD+ diletakkan dalam konteks pertumbuhan hijau.

Kerangka inilah yang akan dipakai oleh Indonesia untuk menjalankan REDD+. Tujuan REDD+ sendiri lebih dari sekedar pengurangan deforestasi dan degradasi. Karena REDD+ akan mengandung makna pertumbuhan berkelanjutan dan jalur alternatif menuju kemakmuran masyarakat yang terimbas.

Menurut skema, REDD+ dipandang sebagai sebuah kesempatan untuk mereformasi kelembagaan, membangun kapasitas, mengembangkan regulasi serta mempromosikan partisipasi dan keterlibatan publik agar agenda pembangunan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Manfaat tersebut kemudian akan diberikan dan didistribusikan secara adil kepada warga masyarakat tersebut.

Satuan Tugas REDD+ telah mengembangkan pondasi dan memberikan ruang hukum dan politis untuk membangun sebuah kelembagaan baru sambil mengidentifkasi prioritas-prioritas program.

Menurut Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Satgas REDD+, Perubahan iklim telah memberi satu pesan penting untuk kita, yaitu ‘kita semua berada di kapal yang sama’ dan kapal ini akan tenggelam kalau cara membangun kita tidak berubah lebih cepat daripada yang dapat kita lakukan seperti yang diperkirakan banyak orang.

Tetapi lebih daripada itu, ia ingin berterimakasih kepada masyarakat atas pengakuan serius terhadap peranan hutan dalam melakukan mitigasi perubahan iklim dunia dan peranan yang dapat dimainkan oleh Indonesia sebagai salah satu negara dengan kawasan hutan terbesar di dunia.

Dalam tulisan kuntoro, beliau menjelaskan perjalanan REDD+ di Indonesia berawal dari penandatanganan Surat Niat (LoI) antara Indonesia dan Norwegia pada tahun 2010.

Di lain pihak, dari kaca mata publik, tampaknya belum banyak yang dikerjakan. Bahkan ada yang mengatakan, kapal REDD+ belum juga beranjak dari pelabuhan, sekalipun kenyataannya banyak juga yang telah ia lakukan.

REDD+ kini mulai menginjak tahun kelima dalam prosesnya, begitu juga terhadap banyaknya gagasan proyek demonstrasi REDD/REDD+ seperti di ekosistem Ulu Masen Aceh, Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Kuntoro menglaim, telah bayak perkembangan dari perjalanan REDD+, mulai dari studi politik hukum perlindungan hutan dari reforestasi, kebijakan kehutanan dan GN-RHL, hingga formulasi strategi partisipatif dari seluruh masyarakat.

Melihat spirit ini, Satgas REDD+ Indonesia sekarang sedang mengakselerasi pembangun kelembagaan yang diperlukan agar mencapai pertumbuhan ekonomi 7% dan pengurangan emisi karbon sebesar 26-41% pada 2020. Karena itu, sebagai Ketua Satgas REDD+, Kuntoro telah membentuk sepuluh Kelompok Kerja REDD+ dalam dua tahun perjalanan REDD+ di Indonesia.

Selanjutnya ia katakan bahwa ketika Indonesia sedang dalam transisi menuju fase pelaksanaan pembangunan REDD+, semua pemangku kepentingan baik dari pemerintah, industri dan masyarakat sipil harus bersatu padu untuk mau mencoba dan melawan status quo. Dengan demikian, hal ini akan memberikan dukungan yang lebih kuat agar hutan kita tetap lestari dan tetap menjadi sumber kemakmuran yang tak terbatas pada masyarakat secara luas. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *