Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Ribuan Penduduk di Kabupaten Pesisir Selatan Terancam Terkena Tsunami
Garis pantai Kabupaten Pesisir Selatan, sumatera Barat dinyatakan rawan terkena tsunami (Gambar: istimewa)
Medialingkungan.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, menyatakan bahwa Lebih dari separuh atau sekitar 55 persen dari 564 ribu total penduduk di kabupaten tersebut rawan terkena tsunami. Dari jumlah total 15 kecamatan, terdapat sekiranya 10 kecamatan yang masuk dalam daftar terancam terkena tsunami.
“Saat ini ada sekitar 295 ribu jiwa warga Pesisir Selatan tinggal di zona merah tsunami. Sekitar 21 ribu jiwa diantaranya akan mengungsi ke berbagai daerah yang dianggap aman setelah bencana tsunami itu terjadi, ” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Selatan Doni Gusrizal.
Kabupaten Pesisir Selatan merupakan daerah yang memiliki garis pantai terpanjang di Sumbar yakni 243 kilometer terbentang dari batas Kota Padang hingga batas Provinsi Bengkulu.
Sesuai peta kerawanan bencana, nagari (desa adat) yang terletak di pinggir pantai pada 10 kecamatan yang masuk zona merah tsunami tersebut yakni 21 nagari.
Dari 10 kecamatan di zona merah tsunami, warga terbanyak tinggal di Kecamatan Lengayang yakni sekitar 5.193 jiwa di nagari Kambang Utara dan Lakitan Utara.
Di kecamatan lainnya masing-masing, Kecamatan Koto XI Tarusan sebanyak 1.872 jiwa di empat nagari, di Kecamatan Bayang sebanyak 1.826 jiwa di dua nagari, IV Jurai sebanyak 1.044 jiwa di dua nagari.
Sedangkan Batangkapas tercatat sebanyak 1.070 jiwa di dua nagari, Sutera sebanyak 3.837 jiwa di tiga nagari, Ranah Pesisir sebanyak 1.752 jiwa di dua nagari, Linggo Sari Baganti sebanyak 3.835 jiwa di dua nagari, Pancung Soal sebanyak 797 jiwa di satu nagari dan Silaut sebanyak 163 jiwa di Nagari Silaut.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak buruk yang bakal terjadi dari risiko bencana tersebut, pemkab terus menerapkan kebijakan konservatif dengan melakukan pembangunan jalur dan tempat evakuasi, utamanya pada zona merah.
Pemerintah juga terus melakukan koordinasi bersama instansi terkait agar proses sosialisasi mengenai potensi bencana dan petunjuk evakuasi dengan memasang rambu yang mengarah ke lokasi evakuasi.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan dan Kedaruratan, BPBD kabupaten Pesisir Selatan, Suib Tanjung mengatakan, sekitar 7.391 jiwa diantara penduduk yang tinggal di zona merah itu diprediksi akan pindah ke tempat lain jika bencana tersebut terjadi akibat kerusakan tempat tinggal yang dialaminya.
“Tidak seorangpun manusia bisa menebak kapan waktunya dan berapa besar bencana tsunami yang akan datang. Meski demikian kita hanya dapat waspada dan harus menyiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi segala risiko bencana itu agar tidak menimbulkan korban jiwa, ” katanya. (MFA)