Eva Susanti, Aktivis Agraria Peroleh Grasi dari Jokowi

 Eva Susanti, Aktivis Agraria Peroleh Grasi dari Jokowi

Medialingkungan.com – Eva Susanti Hanafi Bande, aktivis agraria asal Sulawei Tengah berhasil memperoleh grasi dari Presiden Jokowi. Kendati masih ada sekitar 140 aktivis agraria lagi belum mendapat keadilan, namun Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Abetnego Tarigan memgapresiasi hal baik itu.

“Aktivis kami dikriminalisasi karena hakim tidak mengerti hukum lingkungan,” kata Abetnego pada tempo.co, Ahad, (21/12).

Dari beberapa aktivis yang terjerat masalah hokum, antara lain adalah mantan Direktur Eksekutif Walhi Sumatra Selatan (Sumsel), Anwar Sadat. Ia dipenjara dengan tuduhan perusakan pagar Kepolisian Daerah Sumsel saat mendampingi ratusan petani yang menuntut pengembaljan lahan dari PTPN Cinta Manis.

Selain itu, terdapat pula empat aktivis lingkungan di diskriminalisasi akibat aksi penolakan reklamasi Telok Benoa, Bali. Keempat orang aktivis itu, antara lain I Wayan Tirtayasa, I Wayan Saniyasa, I Wayan Adi Jayanatha dan I Made Murdana. 

Abetnego mengungkapkan bahwa pada pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dinyatakan, setiap pejuang lingkungan tak bisa dikenai hukum. “Hukum yang dikenakan terhadap mereka itu dibuat-buat. Mulai dari merusak properti sampai menghalangi investasi,” sambungnya. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *