Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Kekurangan Lahan Pertanian, Walhi Sulsel: Reforma Agraria Suatu Kemutlakan
Dialog Publik yang Digelar Walhi (Gambar: Angga)
Medialingkungan.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menggelar Dialog Publik terkait reforma agraria pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Jokowidodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Selasa, pukul 14.00 (4/11/2014) yang bertempat di Analisis Manajemen Koperasi (Amkop).
Kegiatan yang bertema ‘Melalui Gerakan Reforma Agraria dan Pembangunan Desa Berkelanjutan Menuju Kemandirian Petani dan Kedaulatan Pangan’ ini dihadiri oleh 5 pembicara yakni, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dr. H. S. Muhammad Ikhsan S.H., M.Si., M.H, dari Badan Ketahanan Pangan (BKP), Hasnawati Habibie, Komunitas Desa dari Jakarta, Ahmad Yakub, dari Ketua Komunitas Swabina Pedesaan Salassai (KSPS) Kab. Bulukumba, Konnong.
“Kegiatan ini sangat penting untuk didiskusikan, karena daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah provinsi agraria, adapun masalah mendasar yang terjadi di Indonesia yaitu kurangnya ketersediaan lahan pertanian buat masyarakat petani,” Ketua Walhi Sulsel, Asmar Exwar.
Asmar mengungkapkan, perusahaan-perusahaan besar yang bergerak dibidang pertambangan dengan konsensu Hak Guna Usaha (HGU) semakin massif. Dia berkata melalui kegiatan ini semoga bisa mendorong pelaksanaan reforma agraria, untuk difungsikan ke petani-petani yang tidak memiliki lahan sama sekali agar petani bisa mengelola lahannya sendiri dan bisa menghasilkan keuntungan buat mereka.
Dia menambahkan, Petani kebanyakan tidak memiliki tanah, hanya mengelola tanah orang yang secara otomatis membuat petani tidak mandiri yang berbeda jika petani diberikan lahan untuk mengelola sendiri agar mampu memproduksi. “Kami menilai reforma agraria itu suatu kemutlakan yang harus dilaksanakan dan dijalankan oleh pemerintahan, dengan melalui reforma agraria ini kita bisa berdaulat atas lahan-lahannya sendiri,” ungkapnya.
“Kalau di Kab. Bulukumba sendiri itu terjadi pada masalah perampasan tanah di daerah loppeng, belum lagi masalah yang masyarakat elit dan masyarakat kecil saling berebutan tanah satu sama lain,” kata , Ketua KSPS, Konnong.
Konnong mencetuskan, pernah ada perjuangan pada tahun 2003 dimana masyarakat vs PT. Lompong dan kejadian tersebut membuat masyarakat sekarat.
“Harapan saya kepada pemerintah agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah kami, dan sayapun ingin juga, berharap kepada masyarakat elit agar dikembalikan tanah tersebut kepemilik yang aslinya,” ungkapnya. (PK)