Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
KLH & OJK Siap Wujudkan Green Economy
kantor otoritas jasa keuangan (OJK) (gambar:medialingkungan)
Medialingkungan.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kesepakatan bersama (MoU) mengenai peran industri jasa keuangan dalam perlindungan lingkungan hidup.
MoU dilakukan antara Menteri Lingkungan Hidup, Balthasar Kambuaya dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad.
Sebuah kerjasama yang dijalin kali ini merupakan program lanjutan KLH dengan Bank Indonesia sejak tahun 2010 dalam kerangka pelaksanaan nota kesepahaman green banking guna mengubah paradigma pembangunan nasional dari greedy economy menjadi Green Economy.
Green Economy merupakan perubahan pandang terhadap pembangunan ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan 3P (people, profit, planet), perlindungan dan pengelolaan kekayaan alam, serta partisipasi semua pihak.
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, sebagai lembaga baru yang mengatur jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank, Otoritas Jasa Keuangan memiliki posisi strategis dalam rangka mengatur perekonomian melalui kebijakan penyaluran kredit atau pembiayaan yang ramah lingkungan. (AP)