KLH Rangkul Pihak Swasta Dalam Mitigasi Perubahan Iklim

 KLH Rangkul Pihak Swasta Dalam Mitigasi Perubahan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup RI Balthasar Kambuaya (gambar : Atiek Widyastuti)


Medialingkungan.com – Upaya mitigasi perubahan iklim yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta keterlibatan sektor swasta dengan menerapkan praktik bisnis yang berkelanjutan.

Dalam mewujudkan hal tersebut, KLH dengan Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dan Policy Advice for Environment and Climate Change (PAKLIM) menandatangani kesepakatan (MoU).

IBCSD adalah asosiasi CEO pimpinan perusahaan yang beroperasi di Indonesia, yang berkomitmen untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, keseimbangan ekologi dan kemajuan sosial. 

Presiden IBCSD, Shinta W Kamdani mengatakan, pihaknya menyadari bahwa sektor swasta sering kali disalahkan sebagai bagian yang turut serta dalam terjadinya kerusakan ekosistem. 

Untuk itu, kerjasama ini dinilai sebagai bentuk transparansi swasta terhadap publik untuk mendorong penguatan di sektor ekonomi sekaligus kelestarian ekologi yang berkelanjutan.

“Kerja sama ini melalui pendekatan konsumsi dan produksi berkelanjutan,” kata Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, Henry Bastaman, di Jakarta, Selasa (08/09).

Henry mengatakan, kerja sama KLH dengan IBCSD dan PAKLIM merupakan upaya untuk mendorong efektifitas pemanfaatan sumber daya alam, energi, air sekaligus aksi pengurangan emisi gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim.

Indikator keberhasilan pihak swasta dalam pelaksanaan ini adalah pencapaian tujuan pembangunan yang minim menghasilkan karbon dan mengikuti sesuai dengan kaidah pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Saat ini, KLH dan Bappenas sedang menyelesaikan rumusan penerapan SCP sebagai program lintas bidang dalam RPJMN Tahun 2015-2019.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat menghilangkan gambaran itu karena aksi ini untuk meningkatkan kesinambungan bisnis melalui praktik bisnis terbaik.

Rumusan ini melengkapi RPJMN sebelumnya yang telah memasukkan pendekatan pembangunan rendah karbon. Fokus peningkatan kapasitas perlu diarahkan pada 2 hal yaitu penguasaan manajemen pemanfaatan teknologi ramah lingkungan, termasuk skema/model pembiayaannya, dan sistem kompetensi SDM yang berkelanjutan. (MFA)

 


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *