Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Konsep Penebangan Selektif Bisa Bantu Lindungi Hutan Indonesia
Ilusrasi Hutan alam yang masih utuh dan belum tersentuh tangan manusia (gambar: dok)
Medialingkungan.com – Harian Jakarta Globe melansir bahwa kebanyakan pemerintahan berpikir, menetapkan wilayah konservasi seperti taman nasional dengan cara melarang kehadiran manusia adalah cara terbaik melindungi hutan tropis. Namun, adanya tuntutan ekonomi, tekanan sosial terhadap lahan, serta biaya menjaga hutan, wilayah konservasi cenderung menjadi bagian kecil dari lanskap tropis.
Para pakar konservasi mengusulkan penggabungan wilayah terlindung dengan konsesi penebangan bagi pelestarian lanskap hutan yang lebih luas daripada perlindungan potensi wilayah yang terpisah.
Pasalnya, ketika konsesi penebangan hutan alam dijual kepada perusahaan dalam bentuk hasil panenan kayu alam – ditambahkan konsepsi perlindungan, maka hal ini mewakili peluang bagi penjagaan lanskap hutan yang lebih luas dan lebih terkait.
Melalui pendekatan tersebut diyakini para pakar akan bermanfaat peningkatan pendapatan dan lapangan kerja – menjadikannya lebih mudah mendapat dukungan politik dan publik bagi konservasi.
JG mencatat, integrasi konsesi penebangan untuk strategi sistem proteksi hutan sangatlah beralasan di negara seperti Indonesia dengan kepemilikan hutan yang luas, saat manajemen wilayah yang terlindung tetap lemah, saat pemerintah mencari peluang ekonomi bagi rakyatnya, sewaktu urgensi tindakan konservasi tinggi, dan ketika konsesi penebangan terjadi secara de fakto di wilayah terlindung karena pelarangan konversi ke perkebunan.
Kebiasaan panen kayu di konsesi penebangan di Indonesia masih bersifat sangat selektif. Para manajer konsesi hanya menebang pohon-pohon komersil dengan batas diameter tertentu — meninggalkan tegakan pohon lain untuk regenerasi jangka panjang — antara dua dan 20 pohon dipilih untuk ditebang di setiap hektare hutan, sekali setiap beberapa dekade.
Secara umumnya, cara ini berarti pada wilayah tebang tersebut akan meninggalkan lebih dari 90 persen tegakan pohon, dan meninggalkan vegetasi tetap menjadi hutan. Tidak hanya penebangan menjadi selektif menjaga struktur hutan, tetapi juga hutan tropis yang telah ditebang dapat terjaga kekayaan biologisnya.
Sebuah penelitian global terbaru menyimpulkan, ekstraksi kayu di hutan tropis memberi dampak ringan akan keragaman hayati, sebab 85 persen hingga 100 persen mamalia, burung, invertebrata, dan spesies pohon tetap berada di hutan yang pernah dipanen.
Sehingga tampaklah bahwa konsesi penebangan bisa digunakan sebagai intervensi konservasi dalam menjaga hutan Indonesia. Walaupun, pengamatan dan analisa tersebur tentu memiliki beberapa risiko lain.
Analisis harian JB juga menilai bahwa kita meminta konsesi penebangan untuk menjaga tutupan hutan hanya jika mereka tidak di-reklasifikasi untuk perkebunan sawit atau Acacia (bubur kertas). Ini titik krusial, karena meski wilayah konsesi kayu secara resmi diperlukan untuk menjaga tutupan hutan permanen, klasifikasinya bisa dengan mudah diubah. Contohnya, antara tahun 2000 dan 2010, pemerintah pusat dan provinsi mereklasifikasi 25 persen wilayah penebangan kayu alam di Kalimantan untuk digunakan sebagai perkebunan sawit, yang secara substansial melegalisasi deforestasi.
Hutan telah ditebang, dan dikeluarkan juga dari moratorium terbaru menjadi perkebunan dalam wilayah hutan, sehingga konversi hutan tetap berlanjut. Ada sedikit keraguan bahwa reklasifikasi hutan telah ditebang menjadi perkebunan industri terfasilitasi penilaian meluas yang menyamakan hutan telah ditebang menjadi “terdegradasi” atau “sekunder”, tidak layak dalam pertimbangan konservasi.
Jika kita memberi perhatian lebih besar terhadap hutan telah ditebang, manfaat perlindungan bisa menjadi lebih baik. Pengambil kebijakan, pejabat dan staf konsesi seharusnya didorong untuk turut menghargai nilai tata kelola, baik bagi hutan telah ditebang serta nilai konservasi globalnya. (MFA)