LPBI-NU Gelar Diskusi Publik “Mencari Solusi Asap yang Tak Kunjung Lenyap”

 LPBI-NU Gelar Diskusi Publik “Mencari Solusi Asap yang Tak Kunjung Lenyap”

M. Ali Yusuf, Ketua PP LPBI NU saat menyampaikan sambutan dalam diskusi publik di Gedung PBNU, Jakarta Pusat (13/10). (Gambar: Ubaidillah)


Medialingkungan.com – Pengurus Pusat Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI-NU) mengadakan diskusi publik dengan tema “Mencari Solusi Asap yang Tak Kunjung Lenyap” di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) Diskusi ini diikuti 120 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, ormas, perusahaan swasta, LSM/NGO, serta institusi pendidikan.

“Diskusi ini diselenggarakan untuk mencari solusi bersama antar pemangku kepentingan terkait asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan, sehingga peristiwa tahunan tersebut dapat segera diatasi dan dicarikan solusi yang permanen”, ujar M. Ali Yusuf, Ketua PP LPBI NU saat menyampaikan sambutannya.

Diskusi yang berlangsung selama 3 jam ini dihadiri; Kasubdit Pemadaman dan Penanganan Dampak Pasca Kebakaran Hutan KLHK Sunarno; Direktur Penanganan Pengungsi BNPB, Taufik Kartiko; Forest Watch Indonesia, Togu Manurung; Indonesian Center for Enviromental Law/ICEL, Raynaldo Sembiring dan perwakilan PT Sinar Mas, Soewarso.

Sudah lebih dari dua bulan ini, semua pihak terutama Pemerintah disibukkan oleh adanya kabut asap yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghentikannya, namun hingga saat ini kabut asap belum sepenuhnya hilang. Beberapa negara tetangga saat ini sudah memberikan bantuan untuk menghentikan asap tersebut.

Dampak adanya dari asap tersebut adalah meningkatnya penyakit ISPA, lumpuhnya pelayanan publik, matinya sektor jasa, berhentinya kegiatan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar yang terancam.

Bahkan kabut asap menyebar ke beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Total kerugian yang ditimbulkan oleh bencana asap saat ini diperkirakan mencapai Rp 400 triliun.

Menurut Ali, yang harus dilakukan saat ini, selain melakukan pemadaman api dan menghentikan asap, penanganan secara serius dan massif dampak yang ditimbulkan oleh bencana — terutama gangguan kesehatan agar segala penyakit diderita warga akibat asap dapat segera diobati dan dipulihkan kesehatannya.

Ali menambahkan, agar kejadian karhutla tidak terulang lagi di masa yang akan datang diperlukan langkah-langkah strategis, di antaranya penegakan hukum, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, kajian ulang mengenai sistem tata kelola lahan, audit kepatuhan perusahaan pengelola lahan terkait sistem dan peralatan untuk menangani kebakaran.

Dan yang lebih penting, adanya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang karhutla dan upaya pengurangan risiko bencana karhutla berbasis masyarakat.

Selain itu, Ali juga berharap agar ada upaya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan penanggulangan bencana karhutla.

Hal ini penting menurut Ali karena dalam penanganan karhutla saat ini Pemerintah Daerah seakan-akan lepas tangan karena hampir semua sumberdaya dimobilisasi oleh dan dari Pemerintah Pusat.

Jika langkah-langkah tersebut secara serius dan segera dilakukan, tahun depan kita masih bisa berharap bencana asap tidak akan separah seperti sekarang ini” ujar Ali. {Fahrum Ahmad}


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *