Menhut Minta Perusahaan untuk Lakukan Restorasi Ekosistem

 Menhut Minta Perusahaan untuk Lakukan Restorasi Ekosistem

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (gambar:istimewa)


Medialingkungan.com – Menteri Kehutanan Indonesia, Zulkifli Hasan, meminta pelaku usaha ekstraktif seperti pertambangan dan perkebunan melakuan upaya restorasi ekosistem sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan. Pola yang dilakukan oleh kelompok Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL) bisa menjadi rujukan.

“APRIL yang mendorong program Restorasi Ekosistem Riau bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain,” kata Menhut, Kamis (22/5/2014).

Restorasi Ekosistem Riau (RER) ditengarai sebagai upaya pemulihan kerusakan hutan akibat pembalakan, perambahan, dan kebakaran hutan rawa gambut di Semenanjung Kampar melalui kemitraan antara pelaku bisnis yang dimotori kelompok APRIL bersama aktivis lingkungan.

Proyek berdurasi 10 tahun itu bakal merevitalisasi hutan seluas 20.265 hektare untuk tahap awal dengan dana yang disiapkan mencapai USD 17 juta.

Menhut mengatakan, jumlah izin restorasi ekosistem di Indonesia masih bisa ditingkatkan. Apabila 11.000 izin tambang masing-masing berkontribusi seluas 20 ribu hektar (ha) maka akan ada setidaknya 20 juta ha hutan yang akan direstorasi.

Saat ini izin restorasi yang diterbitkan oleh Kemenhut baru sebanyak 6 unit dengan luas  areal sekitar 500 ribu ha.

Ketua Komite Manajemen RER Kusnan Rahmin menyatakan program restorasi yang dijalankan juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. “Kami melibatkan masyarakat setempat untuk kegiatan pembibitan dan penanaman,” kata Kusnan yang merupakan Pesiden Direktur APRIL Indonesia. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *