Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Nasib Hutan Seluas 42,8 Juta Ha Berada di Tangan Presiden Jokowi
Hutan yang ada di Indonesia (Gambar: Fardhon hanafiah)
Medialingkungan.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) Republik Indonesia mengungkapkan, moratorium akan diperpanjang 47 hari lagi kebijakan tersebut akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2015 mendatang, namun belum ada tanda-tanda signifikan untuk membahasnya. Nasib sedikitnya 42,8 juta hektar hutan Indonesia atau setara dengan tiga kali luas Pulau Jawa pun kini dipertaruhkan.
Upaya reformasi dalam pengelolaan hutan dan lahan pun terancam dan janji pemerintah Indonesia untuk menurunkan 41% emisi gas rumah kaca di tahun 2020 mendatang hanyalah sebuah janji belaka.
Saat Jokowi melakukan blusukan di Riau pada 27 November 2014 lalu, Jokowi menugaskan Kementerian untuk meninjau ulang izin konsesi yang merusak ekosistem gambut namun ini pun tidak terlihat tindak lanjutannya.
Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI), Muhammad Kosar mengatakan, wilayah moratorium sudah mengalami tujuh kali revisi namun belum menampakkan keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan hutan alam di Indonesia. Ia menambahkan, kebijakan ini belum melihat hutan alam sebagai ekosistem yang integral namun hanya semata-mata melindungi hutan alam primer dan mengabaikan hutan alam sekunder.
“Analisis kami menunjukan, hingga tahun 2013 Indonesia memiliki tutupan hutan alam seluas 82,5 juta ha yang bila dibandingkan dengan kondisi tahun 2009 telah terjadi kehilangan hutan alam sebesar 4,6 juta ha. Seperempat di antaranya justru berada dalam wilayah moratorium. Sementara itu di luar wilayah moratorium masih terdapat 38,2 juta ha hutan alam yang belum diperhitungkan,” ujar Kosar, berdasarkan siaran pers Greenpeace yang diterima Medialingkungan.com melalui surel, Kamis (26/03).
Sementara itu, analisis Greenpeace terhadap peta moratorium PIPIB 7 mengungkapkan selain ancaman 42,8 juta hektar hutan, terdapat sekitar 5,7 juta hektar wilayah moratorium telah dibebani izin yang berarti akan berpotensi hancur jika moratorium tidak dilanjutkan
“Presiden harus mengambil tindakan tegas memperkuat moratorium untuk menjamin perlindungan terhadap hutan hujan Indonesia dan gambut yang tersisa dan kebijakan tersebut seharusnya bukan berbasis waktu melainkan berbasis pada pencapaian perlindungan hutan alam,” kata Teguh Surya, Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Ia menambahkan, ini waktu yang krusial bagi Presiden Jokowi menunjukan kepemimpinannya untuk terus memperbaiki tata kelola hutan sehingga target pengurangan emisi rumah kaca Indonesia dapat dipenuhi. (Angga Pratama)