Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
OJK Wadahi Investor Peduli Lingkungan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen saat Menjelaskan Terkait Aturan Green Bond di Kantor OJK, Jum’at (17/11/17). (Gambar: Kompas)
Medialingkungan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan terkait Obligasi Hijau (Green Bond) yang ditargetkan akan rampung dan terbit akhir tahun 2017 ini. Green bond ini merupakan obligasi yang memenuhi unsur kepedulian lingkungan secara berkelanjutan. Pembiayaan melalui green bond sendiri dialokasikan untuk proyek-proyek yang memiliki pengaruh dan mengurangi dampak pencemaran lingkungan, misalnya sektor energi, yang pembiayaannya diarahkan ke energi yang sumbernya tidak berdampak pada polusi sehingga akan mengurangi emisi di bumi.
Seperti dilansir Merdeka.com, Hoesen selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK menjelaskan bahwa green bond ini dilatarbelakangi dari meningkatnya perhatian dunia terhadap isu-isu lingkungan hidup, semisal global warming. Dampaknya adalah para investor kemudian menjadi lebih spesifik dalam mencari emiten yang akan dibeli sahamnya, dengan melihat keberpihakan lingkungannya.
“Investor itu cari emiten yang punya keberpihakan pada lingkungan atau sustainability dari lingkungan. Mereka hanya mau membiayai proyek yang punya keberpihakan pada lingkungan,” ujar Hoesen saat berdiskusi dengan awak media di Kantor OJK, Jum’at (17/11/17), dikutip dari Merdeka.com.
Green bond ini kedepan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pengusaha, terutama yang bisnisnya ramah lingkungan bahwa sahamnya pasti dibeli di pasar saham. “Bisnisnya misalnya perkebunan dengan berwawasan lingkungan. Ada standarnya, kayak di sawit ada RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). Jadi ada kebutuhan investor yang menekan pelaku-pelaku bisnis itu, kalau mau fund racing kalau saya jual harus ada yang beli,” tambah Hoesen.
Meskipun tidak dijelaskan secara rinci terkait poin-poin yang ada dalam aturan tersebut, Hoesen mengatakan dalam peraturan mengenai green bond akan ada persyaratan atau standar untuk menentukan apakah perusahaan atau proyek itu benar-benar berpihak pada lingkungan hidup.
“Nanti ada beberapa insentif juga. Ditambah beberapa persyaratan untuk sertifikasinya bahwa dia dinyatakan, mana yang berpihak pada lingkungan. Jangan hanya bilang saya peduli lingkungan tapi nyatanya tidak,” katanya. (Muchlas Dharmawan)