Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Pakar: Implementasi Kesepakatan Paris Jangan Menunggu 2020
Aktivis perubahan iklim melakukan long march di Oakland, California untuk mengirimkan pesan kepada pemimpin dunia dalam persiapan COP21, Desember 2015, di Paris {Gambar: Steve Rhodes/Demotix/Corbis/The Guardian}
Medialingkungan.com — Kesepakatan Paris baru berselang satu bulan pasca disepakati pada Konferensi Iklim PBB di Paris (COP 21), Desember 2015 silam. Pada hari terakhir konferensi tersebut, kesepakatan umum, yakni mendorong pembatasan peningkatan suhu global di bawah 2 derajat Celcius sejak era praindustri menimbulkan kekhawatiran.
Dibutuhkan pengurangan emisi gas rumah kaca atau gas karbon dioksida (CO2) secara besar-besaran, utamanya melalui pembatasan penggunaan bahan bakar fosil dan pencegahan deforestasi hutan.
Namun, perkiraan yang menunjukkan bahwa gas CO2 meningkat sekitar 2 persen per tahun selang beberapa dekade terakhir menimbulkan kontradiksi dari dua peneliti University of Bern, Swiss, Patrik Pfister dari the Oeschger Centre for Climate Change Research dan pakar fisika Thomas Stocker dari Oeschger Centre.
Dalam laporan yang mereka tulis, kedua peneliti ini mengungkapkan, Kesepakatan Paris yang menyebutkan bahwa emisi 0 persen pada 2050 berbeda dengan temuannya tentang perhitungan puncak pemanasan global. Peneliti ini menggunakan ‘model’ untuk mengestimasi puncak pemanasan yang disebabkan emisi gas rumah kaca (GRK) saat ini. Ia menganjurkan agar aksi bersama dalam pengurangan emisi dilakukan sesegera mungkin.
Pada perhitungan dengan model yang mereka buat, puncak pemanasan bisa meningkat lebih cepat, bahkan tiga kali lipat atau lebih cepat lagi.
Disebutkan bahwa puncak peningkatan suhu global berakselerasi dengan kecepatan 3-7,5 kali lebih cepat daripada kecepatan pemanasan yang saat ini terpantau. “Variasi tingkat pemanasan jangka pendek saat ini bisa mengganggu kesadaran kita akan urgensi persoalan ini,” ungkap Patrik Pfister, penulis utama laporan itu.
Menurut dia, inersia sistem iklim atau kecenderungan suatu benda untuk menolak perubahan dan lamanya gas CO2 bisa bertahan di atmosfer — telah menunda efek dari pengurangan emisi GRK selama 10 tahun dan menyebabkan penambahan kenaikan puncak pemanasan, 0,3 derajat celsius hingga 0,7 derajat celsius.
Jika selama 10 tahun tidak ada pengurangan emisi global, target mencegah kenaikan suhu hingga 2 derajat celsius sudah amat ambisius.
Menurutnya, Kesepakatan Paris tidak bisa ditunda dalam waktu lama. Kesepakatan Paris yang berisi kontribusi pengurangan emisi dari semua negara anggota Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) baru dimulai setelah 2020.
Pfister menyebutkan bahwa waktu sepanjang itu terlalu rentan atas kemampuan sistem iklim untuk bisa mencapai target iklim.
Pemanasan suhu atmosfer Bumi juga mengakibatkan pemanasan permukaan laut secara global dan mendorong perluasan wilayah bersuhu panas. Pemanasan tersebut menyumbangkan kenaikan permukaan air laut dan menyebabkan pemanasan global meningkat drastis “jika penurunan emisi ditunda”.
“Hasil studi kami menyebutkan, dengan penundaan 10 tahun pengurangan emisi, kita kehilangan sekitar 0,5 derajat celsius dari target,” kata Thomas Stocker, rekan Pfister, yang juga mantan Wakil Ketua Panel Antarpemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) – kelompok ilmuwan yang memberi dasar ilmiah bagi UNFCCC. {Fahrum Ahmad}