Sambut Hari Lingkungan Hidup, Pemkab.Kuningan Lakukan Uji emisi Massal

 Sambut Hari Lingkungan Hidup, Pemkab.Kuningan Lakukan Uji emisi Massal

(gambar:pikiranrakyat)


Medialingkungan.com – Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2014 di Kabupaten Kuningan tahun ini akan diselenggarakan dengan kegiatan uji emisi gas buang bagi ratusan kendaraan yang akan laksanakan di depan Pandapa Paramartha Komplek Stadion Mashud Wisnusaputra, Jumat (13/6/2014) pekan depan.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara gratis mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Balai Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kuningan mengimbau, seluruh mobil dinas milik Negara (mobil dinas), mobil pribadi maupun transportasi umum di Kabupaten Kuningan agar ikut berpartisipasi pada kesempatan tersebut.

Kepala BLHD Kuningan mengatakan, bagi kendaraan yang lulus uji emisi, akan ditempeli stiker ‘lulus’ pada kendaraan yang bersangkutan dan berlaku selama setahun. selanjutnya, uji emisi akan kembali dilakukan pada tahun berikutnya.

“Dilakukannya uji emisi gas buang kendaraan bermotor, guna melihat kualitas kendaraan yang digunakan selama ini apakah mencemari lingkungan atau tidak. Sedangkan, fungsi dari uji emisi itu untuk mengetahui efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin dengan menganalisa kandungan karbon monoksida (CO) dan hidro karbon (HC) yang terjadi pada gas buang karena sangat membahayakan bagi kesehatan,” ujar Kepala BPLHD Kabupaten Kuningan, H.Dodi Nurochmatudin, Rabu (04/06/2014).

Dodi juga mengimbau bagi pengguna kendaraan dengan tingat emisi yang masih tinggi untuk segara melakukan perbaikan. “Seluruh kendaraan yang bermasalah, diharapkan untuk segera dilakukan perbaikan karena akan mencemari polusi udara apalagi kendaraan dinas milik pemerintah harus memberikan contoh yang baik.”

Kedepannya, lanjut Dodi, BPLHD berkeinginan agar seluruh mobil dinas lulus uji emisi bahkan kendaraan bermotor yang diperkenankan masuk dan parkir di lingkungan kantor sekretariat daerah, hanyalah kendaraan berstiker lulus uji emisi gas buang sehingga tidak mencemari lingkungan.

Ia juga menambahkan, kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi gas buang dilarang masuk area perkantoran maupun arena parkir dan tempat-tempat lainnya termasuk di pusat perbelanjaan. Saat ini diprediksi kendaraan bermotor yang beroperasi di Kuningan sudah banyak yang kurang memenuhi syarat, terutama menyangkut gas emisi buang di atas ambang rata-rata sehingga dapat mencemari lingkungan.

BPLHD Kabupaten Kuningan saat ini sudah memiliki alat dan laboratorium tersendiri serta sudah memiliki sumberdaya manusia yang memadai, sehingga tidak lagi tergantung pemeriksaan dari BPLHD Provinsi Jawa Barat. Sebagai langkah awal, pemeriksaan uji emisi gas buang yang bertepatan dengan peringatan hari lingkungan hidup pada Juni ini lebih memprioritaskan kendaraan dinas saja.

“Tidak baik kalau ada kendaraan dinas yang mencemari lingkungan,” paparnya.

Dodi berharap agar cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kuningan dapat ditiru oleh daerah lainya. Sehingga kualitas udara di tiap daerah dapat diperoleh. (MFA) 


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *