Realisasi Perhutanan Sosial Masih Jauh Dari Target

 Realisasi Perhutanan Sosial Masih Jauh Dari Target

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bersama Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Hadi Daryanto berkunjung ke Nagari Indudur, Kab. Solok (Gambar: Sumbarprov.go.id)


Medialingkungan.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan kawasan perhutanan sosial yang disediakan pemerintah untuk dikelola rakyat seluas 12,7 juta hektare (ha), yang baru terealisasi hanya seluas 1,67 juta ha. Padahal konsep ini sudah dicanangkan sejak dua tahun lalu.

“Seluas 12,7 juta ha sudah dicanangkan, sudah 1,67 juta ha. Kenapa tidak mudah, karena saya mempelajarinya keliling desa tersebut di Indonesia. Sambil berjalan. Saya sudah bilang tadi, bahwa konsepnya harus hati-hati,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar di Bandar Lampung, Jumat (25/11), dikutip dari Republika.co.id.

Menurutnya, untuk merealisasikan konsep tersebut ia sudah berkeliling lebih dari 20 spot perhutanan sosial seperti Jambi, Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan lainnya.

“Semuanya berbeda-beda (kondisinya). Tapi ada hal-hal prinsip (soal perhutanan sosial yang dikelola rakyat), sehingga peraturan menterinya baru keluar Oktober lalu. Itu politiknya presiden, jadi sudah berjalan,” ujar Siti.

Pemerintah sudah mencanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019 pengalokasian kawasan hutan seluas 12,7 juta haatau 10 persen dari luas hutan di Indonesia untuk dikelola masyarakat sekitar dengan berbagai skema kehutanan. RPJM tersebut meliputi 71 ribu desa dan baru terealisasi 30 ribu desa.

Pengelolaan perhutanan sosial yang dikelola masyarakat dapat dilakukan dengan skema Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, dan lainnya. Sebelumnya disediakan 500 ribu ha, lalu 12,7 juta ha hingga tahun 2019.

Pencanangan perhutanan sosial yang dikelola masyarakat sekitar selain dapat memastikan hak wilayah kelola hutan rakyat, juga mengatasi konflik dan kemiskinan rakyat sekitar.

Selain itu, pengelolaan hutan melalui pola tersebut dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sampai 29 persen pada tahun 2030. Atau menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 41 persen apabila ada kerja sama pihak internasional. (Muchlas Dharmawan)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *