Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Limbah PT SSR Meluap, Dinilai Akibat Over Capacity
Limbah PKS milik PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) keluar dari kolam penampungan (gambar: kabarinhu)
Medialingkungan.com – Tiga kolam limbah milik PT Swakarsa Sawit Raya (PT SSR) diduga mengalami over capacity hingga meluap ke jalan. Sebelumya, tanggul limbah cair berbahaya dan beracun Pabrik Kelapa Sawit milik SSR dikabarkan jebol dan mengkontaminasi lingkungan sekitarnya.
Kendati demikian, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu Inhu kelihatannya membiarkan persoalan pencemaran lingkungan ini meski kelihatan secara jelas tindak pencemaran tgersebut, sehingga membuat sebagian masyarakat desa Talang Jerinjing mempertanyakan kinerja kepala BLH Inhu. “Ada apa dengan limbah PT SSR terhadap Kepala BLH Inhu?”.
Luapan limbah tersebut ditengarai telah terjadi beberapak kali dan tak ada respon dari pihak otoritas. BLH Inhu diduga memiliki hubungan dengan PT.SSR sehingga takut untuk menindak pemilik perusahaan raksasa itu.
BLH Inhu dinilai melakukan pembangkangan terhadap UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup. Atau memang PT SSR kebal terhadap hukum.
Menyingkapi hal tersebut warga Dusun Sungai Lopak Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Mangun (50), yang bermukim disekitar aktifitas PKS PT.SSR meminta, “DPRD Inhu dan Aparat Penegak Hukum untuk segera menindak pelaku usaha yang menimbulkan pencemaran lingkungan tersebut,”pintanya.
“Kami yang bermukim sekitar aktifitas PKS milik perusahaan raksasa ini, menjadi resah akibat anak sungai tidak bisa di fungsikan masyarakat lagi, bahkan pada musim kemarau hingga terjadi kekeringan anak sungai tersebut. Karena di sedot perusahaan untuk keperluan air pengolahan PKS mereka,” ungkapnya.
“Jadi mohon kepada wartawan yang bertugas di wilayah Inhu, agar membantu memberitakan permasalahan ini, karena akibat imbas aktifitas PKS PT.SSR dalam hal penelolaan limbah cairnya, sudah lebih dari satu tahun masyarakat menderita dalam hal kebutuhan air bersih, serta ikan di sungai juga habis dan tak ada lagi karena dampak limbah perusahaan tersebut banyak benih ikan yang mati,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komisi A dan C DPRD Inhu akan mengkroscek langsung ke lokasi semburan, dan meminta agar di usut sesuai aturan, termasuk didalamnya desakan kepada Bupati Inhu agar harus sigap terhadap persoalan tersebut. (MFA)