Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Pembangunan PLTU Cirebon II Buat Warga Resah

Dua orang anak berjalan di kawasan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon I di Desa Kanci. {Gambar: Donny Iqbal}
Medialingkungan.com – PLTU Cirebon merencanakan membangunan PLTU II yang berada tepat di PLTU I Cirebon sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional Batubara menjadi target penyedia energi terbesar sampai dengan tahun 2050.
Namun rencana ini membuat Rakyat Penyelamat Lingkungan mewakili masyarakat Cirebon dan didampingi oleh 17 pengacara melayangkan gugutan bernomor 124/G/LH2016/PTUN/BDG ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung (03/03).
Willy Hanafi salah satu kuasa hukum yang mendampingi juga mengungkapkan “Yang kami gugat sebetulnya izin pembangunan PLTU II. Karena dengan adanya PLTU I saja dampaknya sudah terasa terutama dari segi lingkungan menjadi rusak. Contohnya keberadaan ikan yang dulunya ada sekarang sudah jarang sehingga berimplikasi pada perekonomian warga,” tuturnya dilansir dari mongabay
Begitupun menurut warga Cirebon yang bermukim disekitar sana, Surip (42) mengaku resah dengan adanya rencana pembangunan PLTU II karena pembangunan PLTU I sudah cukup berpengaruh terhadap lingkungan dan disamping itu dia juga berprofesi sebagai nelayan merasa mata pencahariannya terganggu.
Seperti yang dia unggapkan bahwa, “Dulu sebelum ada PLTU tidak jauh dari pesisir pantai dan hanya menggunakan pelampung bisa dapat ikan paling minimal 20 – 30 kilogram dalam sehari.” Ikan kakap, ikan sembilang, dan ikan lainnya kadang mudah didapat dengan menggunakan jaring.
Namun, semenjak PLTU limbah air panas bekas pembakaran batubara langsung ke pantai memberikan dampak yang besar membuat ikan-ikan yang dulunya mudah didapat menjadi sulit. {Ira Anugerah}