Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Ahok Geram Kawasan Car Free Day Jadi Ajang Politik
Salah satu aksi komunitas yang juga geram karena aksi CFD ditumpangi muatan politik (Gambra:dok)
Medialingkungan.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok akan mengatur ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Aturan yang akan dibuat oleh Ahok bertujuan membuat acara tersebut dimanfaatkan secara kontekstual oleh masyarakat Kota Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Ahok karena ia sudah mulai geram terhadap sejumlah kelompok tertentu yang memanfaatkan kegiatan santai dan bebas kendaraan bermotor ini sebagai ajang politik untuk menyampaikan aspirasi atau dukungan terhadap suatu pihak.
“Semestinya tidak boleh ada kegiatan-kegiatan seperti itu seperti penyampaian aspirasi atau penggalangan dukungan di saat Car Free Day,” ujar Ahok, seperti dikutip dari bisnis.com.
Ahok mengungkapkan, alangkah baiknya kalau CFD bebas dari aksi politik. Ia merasa muak dengan berbagai kegiatan massal yang kini banyak mendompleng pada CFD, dan dia juga mengaku tidak simpati terhadap ormas pendukungnya yang melakukan aksi politik di kawasan tersebut.
“Ditambah lagi kini banyak pengamen dengan berbagai gaya, seperti berpakaian pocong dan robot, mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Pria kelahiran 29 Juni 1966 ini mengungkapkan HBKB merupakan kegiatan yang digelar setiap Minggu di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dengan tujuan mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Pelaksanaan CFD diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini didukung oleh Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 Tentang Penetapan Lokasi, Jadwal, dan Tata Cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta.
Kebijakan tersebut menyatakan, CFD dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin pada jalur lambat dan jalur cepat. Di tingkat kota administrasi, CFD dilaksanakan satu kali dalam sebulan di lokasi yang sudah ditentukan setiap Hari Minggu pada pukul 06.00-11.00 pagi.
Sementara itu, Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, Dinas Perhubungan beserta Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat akan menertibkan pelaksanaan CFD mulai pekan depan. Pengaturannya menyasar pada kelompok massa yang menggelar aksinya dan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH. Thamrin, seperti yang dilansir Tempo.
Suatu saat, lanjut Saefullah, kegiatan promosi yang digelar pada area CFD juga harus memperoleh izin dari Dinas Perhubungan dan pihak Kepolisian. “Mereka yang tak berizin akan ditertibkan,” ucapnya. (Angga Pratama)