Greenpeace: Jokowi Dapat Laporan Asal Bapak Senang Dari Bawahannya

 Greenpeace: Jokowi Dapat Laporan Asal Bapak Senang Dari Bawahannya

Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara yang ada di Batang (Gambar: energitoday)


Medialingkungan.com – Perwakilan warga Batang, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paguyuban Ujungnegoro, Karanggeneng Ponowareng, dan Roban (UKPWR) datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi pernyataan pemerintah mengenai proses pembebasan lahan Pembangkit listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara di Batang.

Bersama Greenpeace Indonesia, perwakilan yang terdiri dari para pemilik lahan, petani, nelayan, dan buruh tani ini kembali menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan megaproyek PLN tersebut.

Team Leader Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia mengungkapkan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai rampungnya seluruh proses pembebasan lahan di Batang tersebut di depan komunitas bisnis Jepang dalam kunjungannya minggu lalu ke negeri Samurai tersebut tidak berdasarkan fakta di lapangan.

“Sepertinya ia mendapatkan laporan ABS (Asal Bapak Senang) dari bawahannya, laporan tersebut tidak berdasar pada fakta di lapangan. Faktanya sampai hari ini masih ada puluhan hektar lahan yang masih tetap dipertahankan warga UKPWR,” ujar Arif dalam sebuah rilis Greenpeace Indonesia kepada medialingkungan.

Rencana pembangunan tersebut menurut Arif, tidak sesuai dengan salah satu visi Jokowi dalam Nawacita, yang ingin mencapai kedaulatan pangan di Indonesia karena areal tersebut merupakan lahan pertanian padi yang sangat produktif yang dapat dipanen tiga kali dalam setahun.

“Jika Jokowi memaksakan pembangunan PLTU Batubara di Batang, maka Jokowi mengkhianati visinya sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Cayadi, perwakilan warga Desa Karanggeneng menyatakan tidak akan pernah rela jika lahan pertanian milik warga diubah dan digusur menjadi PLTU batubara.

“Saya bersama Pak Carman, warga sekampung saya harus berada di dalam penjara selama lebih dari 7 bulan, itu semua karena kami berdua menolak rencana pembangunan PLTU Batang di tanah kami,” ujarnya.

Permasalahan pembebasan lahan ini telah berlangsung selama hampir 4 tahun. Walaupun telah melakukan audensi dengan pihak Japan Bank for International Cooperation (JBIC) serta parlemen Jepang untuk membatalkan investasinya namun hingga sekarang belum terealisasi.

Diperkirakan sekitar 226 hektar lahan diperlukan untuk membangun PLTU batubara Batang tersebut. (Irlan)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *