Greenpeace: Perusahaan Minyak Sawit Penyebab Kebakaran Hutan di Kalimantan

 Greenpeace: Perusahaan Minyak Sawit Penyebab Kebakaran Hutan di Kalimantan

Ilustrasi perusahaan kelapa sawit (Gambar: bp)


Medialingkungan.com – Temuan Greenpeace Internasional telah mengungkap bahwa perusahaan minyak sawit raksasa yang berlabel “berkelanjutan” telah merusak hutan dan lahan gambut yang memicu kebakaran hutan di Kalimantan.

Peneliti dari Greenpeace menyelidiki ada tiga perkebunan di Kalimantan Barat dan Tengah (Borneo Indonesia) di mana terjadi  kebakaran besar yang tercatat selama krisis kabut asap tahun 2015. Yang pertama, dalam setiap kasus, kebakaran hutan selalu diikuti dengan deforestasi yang meluas dan drainase lahan gambut.

Yang kedua, seperempat hutan Indonesia telah hancur sejak tahun 1990, sebagian besar untuk kertas dan kelapa sawit. Dan yang terakhir, deforestasi dan degradasi lahan gambut secara luas diakui sebagai akar penyebab krisis kebakaran, termasuk oleh anggota pemerintah Indonesia.

“Dalam hidup saya, lebih dari seperempat dari hutan Indonesia telah dijarah. Masyarakat Indonesia menerima akibatnya, dengan menghancurkan hutan yang menyebabkan bencana asap dan berdampak pada jutaan orang. Semua dilakukan hanya untuk memberi suplai permintaan global untuk minyak sawit murah, kertas dan kayu,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Annisa Rahmawati.

Hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa diketahui konsesi perkebunan itu milik IOI Group, Bumitama Group dan kelompok Alas Kusuma. Perusahaan tersebut adalah anggota dari badan sertifikasi terkemuka berkelanjutan, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Forest Stewardship Council (FSC).

Lembaga Greenpeace menyerukan kepada RSPO dan FSC untuk menyelidiki temuan dan mengeluarkan perusahaan-perusahaan ini jika mereka terbukti telah menghancurkan hutan dan lahan gambut atau memainkan peran dalam krisis kebakaran hutan.

Minyak kelapa sawit dari perkebunan ini dipasok ke pasar internasional melalui pedagang komoditas termasuk Wilmar International, IOI Loders Croklaan dan Golden Agri Resources. Pedagang tersebut dalam minyak sawit pasokan gilirannya untuk merek dengan kebijakan ‘Nol Deforestasi’.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana anggota Barang Forum Konsumen dan perusahaan lain akan memenuhi komitmen yang dibuat untuk pelanggan mereka agar tidak membeli komoditas yang terkait dengan deforestasi.

Kasus-kasus ini mengekspos kegagalan sistemik oleh sektor perkebunan Indonesia dalam mengakhiri deforestasi. Langkah-langkah yang telah diambil untuk perusahaan saat ini tidak cukup untuk menghentikan mereka dari pemasok hutan untuk menghancurkan dan lahan gambut. Oleh karena itu Greenpeace menyerukan bagi para pedagang komoditas dan perusahaan yang membeli minyak sawit dan pulp dari Indonesia untuk bekerja sama menegakkan larangan deforestasi dan pengembangan lahan gambut.

“Semua orang berbicara tentang mengakhiri deforestasi tapi kerusakan telah dilakukan. Sekarang kita perlu tindakan, bukan udara panas. Segala sesuatu yang telah terbakar harus dipulihkan, tidak ditanami kayu pulp dari minyak sawit,” ujar Annisa.

“Perusahaan harus mempublikasikan peta mereka, sehingga kita semua dapat melihat siapa yang masih mencemari hutan hujan Indonesia. Siapapun yang terus membuka hutan hujan dan mengeringkan lahan gambut  harus dikeluarkan dari pasar. Jika tidak kehancuran ini akan berlanjut sampai tidak ada lagi hutan hujan yang tersisa untuk dilestarikan,” tambahnya. {Press Rilis}


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *