KLH: Hasil Rakor Ekoregion Sulawesi dan Maluku Rujukan untuk Pemerintahan Baru

 KLH: Hasil Rakor Ekoregion Sulawesi dan Maluku Rujukan untuk Pemerintahan Baru

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuayasaat membuka rakor ekoregion Sulawesi dan Maluku. (gambar: KLH)


Medialingkungan.com – Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sulawesi dan Maluku di Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Sulawesi dan Maluku ini dilakukan untuk memetakan program dan kegiatan PPLH di ekoregion ini.

Acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu’man ini dilakukan untuk menetapkan prioritas program dan kegiatan beserta lokus pada Tahun 2015 mendatang. Selain itu, Kegiatan ini juga menyiapkan materi perencanaan kegiatan tahun depan yang akan dibahas dalam Musrenbang Nasional sebagai bahan utama KLH dalam penyusunan Renja 2015.

Dengan tema Pengembangan Perencanaan dan Pengukuran Kinerja Berbasis Ekoregion,  Menteri Lingkungan Hidup menguraikan bahwa ukuran kinerja pengelolaan lingkungan hidup, dinilai dari seberapa besarn tingkat kualitas lingkungan hidup yang dapat dicapai saat ini. Indikasinya akan dapat dilihat dari seberapa besarnya tersedia kualitas air yang bersih, udara yang segar dan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang dapat dinikmati oleh masyarakat.

Data terakhir pada tahun 2012 menunjukkan bahwa di regional Sulawesi dan Maluku, Indeks Kualitas Lingkungannya relatif baik, karena masih di atas rata-rata nasional yang berada di angka 64,21. Tiga provinsi terbaik di regional ini yakni, Provinsi Sulawesi Tengah 82,65 – Maluku Utara 78,24 – Sulawesi Tenggara 76,68. Meskipun relatif tinggi, indeks ini menunjukkan terjadi kecenderungan penurunan kualitas lingkungan pada hampir provinsi di Sulawesi dan Maluku.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 berakhir tahun 2014 ini, sehingga akan terjadi perubahan pemerintahan dan perlu persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) KLH untuk tahun 2015-2019. Pertemuan Rapat Kerja bidang Lingkungan Hidup yang terintegrasi ini menjadi penting karena merupakan Proses penyusunan perencanaan jangka menengah dengan memperhatikan masukan internal dan eksternal KLH seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM, media, dunia usaha dan kalangan akademisi.

“Rakoreg merupakan upaya untuk memperkuat komitmen dan menyelaraskan program serta mencari berbagai terobosan, dalam meningkatkan koordinasi maupun kerjasama terutama yang terkait dengan peningkatan kapasitas daerah, berbasis ekoregion. Rakoreg ini juga akan mengevaluasi berbagai kegiatan lingkungan hidup yang dilakukan di regional ini dan memperoleh umpan balik terhadap berbagai upaya yang dilakukan KLH saat ini”, kata Menteri Lingkungan Hidup pada rilis resmi KLH. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *