KPU Dorong Paslon Akomodir Isu Lingkungan dan Pengelolaan SDA

 KPU Dorong Paslon Akomodir Isu Lingkungan dan Pengelolaan SDA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengusulkan agar Pasangan Calon (Paslon) memiliki komitmen terkait kelestarian lingkungan hidup. (Gambar: korannonstop)


Medialingkungan.com – Menjelang pilkada serentak Desember 2015, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, mengusulkan agar Pasangan Calon (Paslon) memiliki komitmen terkait kelestarian lingkungan hidup.

Husni mengatakan, komitmen itu harus dimuat dalam dokumen resmi Visi-Misi dan Program Paslon. Dokumen itu, menurut Husni, akan menjadi arahan pembangunan kabupaten/kota/propinsi bagi paslon di daerah pemilihannya masing-masing.

“Pasangan calon Kepala daerah harus menjamin kelestarian lingkungan hidup. Dan Yang lebih penting adalah menulis komitmen ekologis tersebut dalam dokumen resmi visi-misi dan programnya sehingga dapat digunakan oleh SKPD terkait melalui RPJMD,” ujar Husni dalam diskusi bertemakan ‘Pilkada Langsung: Jalan Mewujudkan Keadilan Ekologis di Indonesia’, di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Selain Husni, diskusi yang diselenggarakan dalam peringatan Ulang Tahun WALHI yang ke-35 dihadiri juga oleh Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Abetnego Tarigan, dan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.

Memandang pentingnya isu lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, KPU menjadikan kedua isu ini dalam diskusi dan debat paslon dalam pilkada.

“Ada sejumlah isu yang menarik di daerah terkait lingkungan hidup misalnya kebakaran hutan yang luas di beberapa provinsi, seperti Sumatera Barat, Kepri, Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara,” ungkap Husni.

Husni menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga akan dilibatkan demi memastikan bahwa paslon sudah memasukkan komitmennya terkait kelestarian lingkungan hidup dalam dokumen Visi-Misi dan Program.

Setelah itu, Bappeda akan membuka dokumen tentang upaya perencanaan pembangunan daerah setiap paslon di implementasikan, termasuk kebijakan lingkungan hidup itu ke publik.

“Sehingga kalau pasangan calon A terpilih, maka model pembangunan daerah dan kebijakan lingkungan bisa terbaca dan dipahami masyarakat lima tahun ke depan,” jelasnya. {Fahrum ahmad}


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *