Limbah Industri Masih Masif Cemari Sungai Di Kabupaten Bandung

 Limbah Industri Masih Masif Cemari Sungai Di Kabupaten Bandung

Salah satu petani yang terkena pencemaran limbah industri yang menakibatkan lahan pertanian rusak dan sungai-sungai tercemari (Gambar: Kementerian Lingkungan Hidup)


Medialingkungan.com – Industri-industri yang berada di Pulau Jawa saat ini masih masif dalam pembuangan limbah ke sungai-sungai yang ada di Jawa. Kondisi yang memprihatinkan ini membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat (Jabar) segera membahas persoalan lingkungan serta mencari solusi untuk mengurangi limbah industri.

Di Kabupaten Bandung, tercatat sebanyak 132 industri dengan rincian industri yang pembuangan air limbahnya  ke Sungai Citarik sebanyak 17 industri, Sungai Cirasea sebanyak 35 industri, Cisangkuy  sebanyak 22 industri, Sungai Cipalasari sebanyak 3 industri dan Sungai Cisirung sebanyak 21 industri.

Akademisi dari Universitas Pasundan, Deny Rusnaya mengungkapkan, meningkatnya pertumbuhan penduduk  serta perkembangan perekonomian di Kabupaten Bandung telah berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Sungai yang ada di wilayah Kabupaten Bandung terindikasi tercemar kegiatan domestik, industri, pertanian, peternakan, dan lain sebagainya,” katanya di gedung La Garden, Kopo, Kabupaten Bandung saat mengikuti kegiatan sosialisasi KLHK dan BLHD pada Kamis lalu.

“Yang kontribusi limbah terbanyak terjadi di daerah Rancaekek dan Majalaya,” tambahnya, Selasa (15/09).

Menurut dia, limbah cair industri merupakan limbah cair yang dihasilkan oleh kegiatan industri.  Sumber penghasil limbah cair di dalam suatu industri diantaranya proses produksi, misalnya pengecatan, pencucian bahan baku, pencampuran bahan kimia, kemudian sumber perlengkapan utilitas, misalnya menara pendingin (cooling tower), ketel uap (boiler), dan terakhir sumber kegiatan domestik, misalnya kantin industri dan pembersihan lantai.

“Kita harus mengetahui terlebih dahulu apakah air limbah industri hasil produksi perusahaan sudah memenuhi standar kualitas atau baku mutunya belum? Jika sudah memenuhi tak perlu lagi diolah,” ucapnya, seperti yang dikabarkan mongabay.

Untuk menganalisis karakteristik air limbah dapat menentukan terlebih dahulu jenis dan teknologi pengolahan yang tepat dalam perencanaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ia menuturkan, pengukuran kinerja IPAL bisa dilakukan dengan analisis sampel sesuai dengan baku mutu limbah dan menghitung efisiensi pengolahan kualitas effluent (pencurahan limbah cair yang masuk kedalam air bersumber dari pembuangan sisa produksi)  terhadap influent (yang masuk).

Deny mengatakan, ada beberapa parameter dalam menetukan kualitar air limbah, seperti parameter fisik, kimia dan biologi. Parameter fisik dilihat dari suhu, warna,  padatan tersuspensi (TSS), padatan terlarut (TDS), padatan total (TS), kekeruhan. Parameter kimia yaitu dari zat organik nya dan  parameter biologi yaitu bakteri coli tinja dan total coli.

Sementara itu, perwakilan dari KLHK menyatakan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)  harus dilakukan hati-hati.

“Limbah B3 harus terlebih dahulu terindentifikasi kemudian sudah begitu baru kita bisa mengetahui langkah selanjutnya yang akan di tempuh,” ujarnya.

Lanjutnya, pengelolaan limbah B3 dikelompokan menjadi dua katergori; kategori 1 (asam, basa, garam kimia B3) dan kategori 2 (karbon aktif bekas). Dari segi dampaknya kategori 1 beresiko langsung dirasakan manusia bersifat akut sedangkan kategori 2 berdampak secara langsung terhadap kesehatan manusia dan juga terhadap lingkungan bersifat  kronis. Pengelolaan limbah berdasarkan kategori tersebut.

Dalam praktiknya pemerintah telah mengatur pengolahan limbah yang tertuang dalam PP No.101/2014  yang telah mengalami penyempurnaan dari PP No.18 jo. PP No.85 tahun 1999.  Dalam peraturan tersebut masalah limbah B3 diatur dalam pasal 10 yang mengatakan bahwa setiap orang yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengurangan limbah B3. (Angga Pratama)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *