Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Mengawal Masalah Lingkungan, Satu Langkah Pasti Bagi Negeriku
Oleh : Muhammad Nur Aidil B. SKM
Mantan Sekertaris Umum BEM FKM Universitas Hasanuddin Periode 2011-2012
Saat ini masalah lingkungan kerap diperbincangkan, mulai dari masalah sampah perkotaan hingga masalah penebangan hutan yang banyak merugikan negara. Pengadaan seminar maupun gerakan-gerakan sosial bertemakan lingkungan masih sedikit menuai hasil dalam upaya mengurangi masalah lingkungan. Menurut Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum) yang telah menerbitkan Indeks Kinerja Lingkungan Hidup (IKLH), pada 10 tahun terakhir (2000-2010), Indonesia menempati urutan ke 74 dalam masalah pengolahan lingkungan hidup, dan masih jauh dibawah negara-negara Asean lain seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, Filipina, Singapura, Kamboja, serta Myanmar.
Masalah lingkungan yang masih belum teratasi dengan baik adalah masalah sampah perkotaan. Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya menjelaskan bahwa bertambahnya volume sampah perkotaan sangat erat kaitannya dengan pertambahan penduduk karena sampah merupakan sebuah konsekuensi logis dari aktivitas manusiaterlebih lagi banyaknya masyarakat yang semula bermukim di pedesaan memilih untuk pindah ke kota dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
Berbagai prinsip yang telah dicanangkan pemerintah, mulai dari pembuatan peraturan daerah hingga pelaksaan teknis serta aspek pembiayaan, tidak banyak berpengaruh terhadap permasalah sampah perkotaan. Hal ini disebabkan karena perilaku masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya belum menjadi budaya yang mengakar. Papan peringatan untuk menyimpan sampah pada tempatnya pun seolah menjadi hiasan kumuh perkotaan. Sangat ironis melihat realitas yang terjadi ketika banjir melanda negeri ini menyebabkan wabah penyakit yang menular ke masyarakat.
Problematika yang menjadi kekhawatiran masyarakat indonesia bukan hanya pada titik sampah kota metropolitan, masalah lingkunganberlanjut pada rusaknya hutan bakau untuk wilayah pesisir yang kurang mendapat perhatian. Mengingat hutan bakau yang mempunyai fungsi untuk perlindungan pantai, akar yang kuat berfungsi sebagai peredam ombak dan mempercepat pengendapan lumpur yang dibawah oleh air sungai, tempat bertelur dan perlindungan ekosistem binatang perairan serta banyak manfaat lain mulai dari segi fisik, kimia dan maanfaat biologi. Namun, kurangnya pengetahuan serta faktor ekonomi membuat banyak pohon bakau ditebang di beberapa wilayah. Pada umumnya masyarakat yang mendiami wilayah pesisir mengubah alih lahan hutan bakau menjadi tambak yang menjanjikan banyak keuntungan tanpa menghiraukan dampak yang terjadi bila penebangan hutan bakau dilakukan secara berkesinambungan. Ironisnya, tidak ada data falid mengenai luas hutan bakau saat ini.
Rehabilitasi hutan bakau harus dilakukan secara terprogram, sebagai langkah menjaga eksistensi hutan bakau yang ada di indonesia. Pemilihan kawasan yang cocok untuk pengembangan hutan bakau perlu diperhatikan dengan baik sehingga meningkatkan keberhasilan rehabilitasi. Namun, yang perlu ditekankan bahwa keberhasilan program bukan hanya sampai pada tahap penanaman bibit yang telah dibagikan, tetapi menyangkut bagaimana tanaman bakau dapat tumbuh dengan baik dalam hal ini adalah perawatan dan pengawasan, misalnya memberi tiang penyangga pada tanaman yang telah tumbuh. Hal ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah selaku pembuat Peraturan Daerah, masyarakat sekitar terutama pemuda setempat yang merupakan generasi penerus peradaban.
Kondisi-kondisi diatas sangat mengkhawatirkan bagi kita semua, problematika sampah serta masalah hutan bakau yang semestinya kita lindungi perlu mendapatkan perhatian yang lebih. Bayangkan saja ketika setiap tahun banjir melanda negeri ini dan tidak ada lagi hutan bakau yang melindungi garis pantai indonesia, perlahan daerah kawasan pantai akan tergenang oleh air laut yang disebabkan oleh abrasi. Kasus abrasi telah terjadi di perairan di perairan Laut Sulawesi di Kabupaten Gorontalo Utara yang rata-rata kehilangan pantai sepanjang 50 meter dari darat, bahkan terdapat beberapa pulau yang nyaris lenyap jika air laut pasang (www.kompas.com, 2012)
Disinilah peran utama ahli lingkungan untuk memonitoring segala bentuk permasalah lingkungan, mulai dari aspek sosial, kesehatan hingga aspek ekonomi guna mengantisipasi serta memonitoring berbagai adanya permasalahan lingkungan yang ada. Wujud peran aktif saya realisasikan dalam bentuk berperan aktif dalam kegiatan keorganisasian dimana mengkaji masalah lingkungan, seperti menjadi voluenteer dalam Greenpeace, ikut dalam penelitian lingkungan, dan saya berharap dapat berperan aktif pada wadah pembuat peraturan perundangan tentang lingkungan hidup demi menjaga kelestarian lingkungan menuju indonesia yang ramah lingkungan.
Email : aidhil08@gmail.com