Pemerintah Daftarkan Kembali Produk Minyak Sawit dan Karet Pada KTT APEC

 Pemerintah Daftarkan Kembali Produk Minyak Sawit dan Karet Pada KTT APEC

KTT APEC 2013 (gambar:antara)


Medialingkungan.com – Tahun 2013 kemarin pemerintah Indonesia gagal mendaftarkan minyak sawit dan karet pada KTT APEC di Bali. Namun tahun ini kesempatan bagi Indonesia untuk memasukkan kembali kedua produk kedalam daftar produk yang lebih luas.

KTT APEK kali ini dilaksanakan di Qingdaom, Tiongkok dan berlangsung pada 17-18 Mei 2014. Produk yang telah di daftarkan adalah salah satu produk yang nantinya akan memberikan kontribusi untuk pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan dan pembangunan keberlanjutan terbuka.

“Dalam pertemuan APEC di Tiongkok, Indonesia mengajukan kembali produk yang memberikan kontribusi kepada pembangunan pedesaan, pengurangan kemiskinan dan pembangunan keberlanjutan di mana usulan Indonesia ini diterima di APEC tahun 2014. Setelah disepakati, maka akan dilakukan pendalaman terhadap kelompok ini,” kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Tidak hanya CPO dan karet, Indonesia juga mendaftarkan produk lainnya seperti ikan, rotan dan kertas. Total jumlah HS (Harmonized System) yang diajukan Indonesia mencapai 15 HS. 

“Dari Indonesia ada 15 HS yang diajukan, produknya hanya 5 yaitu CPO sebanyak 4 HS, Karet 1 HS, Kertas 5 HS, Rotan 3 HS dan ikan 2 HS. Sekarang dalam tahap pendalaman dan pengkajian di policy supportnya APEC,” ujarnya.

Selain Indonesia 10 negara lain seperti Korea Selatan, Malaysia, Peru, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, Amerika Serikat, dan Kanada juga melakukan hal yang sama. Total dari 11 negara yang mengajukan produknya ke dalam list Wish Contribute to Sustainable and Inclusive Growth to Rulal Development and Proverty Alleviation mencapai 144 HS.

Salah satu dampak positif bila produk tersebut mendapatkan pengakuan dari organisasi APEC adalah tidak adanya hambatan perdagangan produk tersebut di kawasan APEC baik hambatan yang bersifat tariff maupun non tarif. Otomatis dengan tidak adanya hambatan perdagangan, maka kegiatan eksportasi Indonesia juga akan meningkat.

“Kalau ini masuk ke dalam kelompok produk maka pengakuan produk ini memberikan kontribusi yang penting. Kedua berkurangnya hambatan tarif dan non tariff diantara negara APEC. Maka tidak ada alasan negara AS tidak support produk kayu dan sawit Indonesia,” jelasnya. (DN)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *