Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Sejumlah Perusahaan Kantongi Izin Eksplorasi Teluk Benoa
Teluk Benoa (Gambar: kompas)
Medialingkungan.com – Pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BKPM-PT) menyatakan telah berikan izin eksplorasi kepada PT Dinamika Atriya Raya (DAR) dan PT Timur Sukses Bersama untuk melakukan survey lapangan di wilayah Lombok Barat dan Timur.
“Izin eksplorasi dikeluarkan sebagai batu loncatan untuk melakukan survey. Prosesnya itu izin amdalnya dan studi kelayakan,” kata Kepala BKPM-PT, Ridwansyah, di Kota Mataram, Rabu (18/11).
Wilayah eksplorasi masing-masing diberi seluas 1.000 ha, yang diajukan sebanyak 3.000 ha. Selain itu, kedua perusahaan meminta 20 juta ton meter kubik pasir laut, dengan masing-masing 10 juta ton meter kubik dari dua tempat, katanya.
Ridwansyah mengungkapkan, izin eksplorasi diberikan selama setahun, untuk penyelesaian amdal sekitar tiga bulan – mereka akan mencari lokasi titik penambangan, ketebalan pasir, volume, dan teknis pengangkutan pasir.
“Selama proses Amdal, diberikan kepada masyarakat untuk uji publik dan menilai tentang adanya kekhawatiran akan mengganggu lingkungan, dampak sosial. Nanti diuji oleh pakar termasuk dari ITB dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya, seperti yang dilansir oleh republika.
Pasir laut yang dikeruk akan digunakan untuk mendukung kegiatan reklamasi Teluk Benoa. “Pasir laut digunakan untuk mendukung kegiatan reklamasi Teluk Benoa, namun tidak tertera dalam surat permohonan,” ucapnya. {Angga Pratama}