Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
UNESCO Kecam Keputusan Pemerintah Australia Atas izin Pembuangan Limbah
Medialingkungan.com – UNESCO telah memutuskan untuk mengecam Pemerintah Australia atas perizinan Canberra membuang sampah hasil kerukan kelaut Great Barrier Reef Australia kemarin, Kamis (01/05/2014). UNESCO telah mengirimkan laporan untuk merekomendasikan Taman Laut di pesisir Australia tersebut untuk masuk ke dalam situs warisan dunia yang statusnya terancam di tahun 2015. Laporan itu menyebutkan UNESCO mengkhawatirkan keputusan pemerintah memberikan izin pembuangan tiga juta kubik limbah tanah hasil kerukan ke perairan sekitar 25 Km di Great Barrier Reef.
Limbah kerukan datang dari wilayah Abbort Point dan merupakan bagian dari rencana perluasan pelabuhan di wilayah tersebut. “Kekhawatiran UNESCO juga dirasakan oleh ribuan warga Australia dan ratusan peneliti terkemuka, dan kami menyerukan kepada pemerintah Australia untuk melarang pembuangan tanah kerukan di Situs Warisan Dunia sebelum berlangsungnya pertemuan Komisi Warisan Dunia,” tegas jurubicara WWF Australia, Richard Leck. Menteri Lingkungan Hidup dari Negara bagian Queensland menjelaskan bahwa strategi yang dirancang ini juga mengikutsertakan langkah-langkah untuk melindungi terumbu karang. Great Barrier Reef atau karang penghalang besar mempunyai koleksi terumbu karang terbesar di dunia dan menjadi rumah bagi 1.500 spesies ikan. (TNT)