Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
NGO: Indonesia Legalkan Deforestrasi dan Konflik Sosial Jika Bergabung dengan TPP
Pertemuan Presiden Indonesia, Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama di Washington D.C (26/10). (Gambar: Straitstimes)
Medialingkungan.com – Rencana Indonesia bergabung ke dalam Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) ditangapi sejumlah pihak, khususnya di Organisasi Non-Pemerintah (NGO) sektor kehutanan. Bergabungnya Indonesia ke dalam TPP dinilai meningkatkan investasi asing di sektor kehutanan dan memperlebar pintu deforestasi.
Niat Presiden Joko Widodo untuk bergabung ke dalam TPP ini dikemukakan usai bertemu Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama di Washington DC, Senin (26/10). “Kami adalah negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara. Indonesia berniat bergabung dengan TPP,” ujarnya.
Menanggapi insiasi presiden itu, Juru Kampanye Forest Watch Indonesia (FWI) Muhammad Kosar menilai bahwa dengan bergabungnya Indonesia dengan TPP, berarti pemerintah membiarkan investasi asing masuk dengan mudah – dikarenakan hal itu adalah syarat yang harus dipenuhi untuk bergabung dengan TPP.
Saat ini saja, kata Kosar, negara anggota TPP seperti Singapura dan Malaysia sudah berinvestasi besar-besaran di sektor hutan tanaman industri, hak pengolahan hutan, hingga perkebunan kepala sawit. “Kalau ini terjadi, saya pikir pada 2020 Sumatera sudah kehilangan hutan karena sekarang di sana menjadi sasaran investasi untuk kehutanan,” ujarnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis (29/10).
Ia menambahkan, kesepakatan TPP malah membuat nilai tawar Indonesia melemah, apalagi untuk menindak perusahaan asing yang membakar hutan. “Untuk beri sanksi atas kebakaran yang terjadi di depan mata saja belum mampu. Apalagi kalau gabung TPP yang merupakan perjanjian negara dengan negara, bukan negara dengan perusahaan.”
TPP dibentuk atas inisiatif Amerika Serikat pada 2008 dan kemudian disepakati oleh negara Pasifik lain seperti Australia, Brunei Darussalam, Cili, Malaysia, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam. Kemudian keanggotaan TPP bertambah setelah masuknya Jepang, Kanada, dan Meksiko. Keduabelas Negara itu itu mencapai nilai investasi hingga hampir US$30 triliun.
Senada dengan Kohar, Koordinator Layanan Konflik Tim Layanan Kehutanan Masyarakat, La Ode Muh Ikbal mengatakan, sejumlah konflik akan mudah terbangun di wilayah konsesi perusahaan. “Kita bisa mengamati, selama ini masyarakat tidak berdaya saat intervensi pemodal (asing) mengambil alih haknya,” katanya saat dihubungi wartawan Medialingkungan.com (01/11).
Lebih lanjut ia jelaskan, perubahan nilai yang terjadi pada tatanan masyarakat setempat membuat hilangannya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dinamika sosial akan terkonstruksi secara cepat dan dalam kurun waktu tertentu akan menimbulkan goncangan sosial. “Akan timbul kesadaran individualis pada masyarakt yang mengakibatkan meningkatnya kecemburuan sosial dan menciptakan konflik horizontal dan vertikal,” ungkapnya.
Bergabungnya, Indonesia ke dalam TPP, menurut Ikbal, membuat kecenderungan pemerintah terhadap inevestor asing lebih besar daripada masyarakat. Masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada sumberdaya hutan bisa jadi terenggut haknya. “Ketegasan pemerintah dalam memutuskan sesuatu (apalagi yang sifatnya berkaitan dengan kepentingan publik) harus dipikirkan dan dikaji mendalam agar risiko di kemudian hari tidak semakin memperkeruh persoalan hari ini.” {Fahrum Ahmad}