Toyota Raih Pengharagaan PROPER Hijau

 Toyota Raih Pengharagaan PROPER Hijau

Salah satu pabrik Toyota Motor Manufacture Indonesia di Jakarta (Gambar: Toyota)


Medialingkungan.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi terhadap  PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang telah berkontribusi dalam melakukan pengelolaan lingkungan. TMMIN kini mengantongi peghargaan PROPER hijau dalam kegiatan usahanya.

Penghargaan ini merupakan program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup sejak dua dekade lalu sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan kinerja perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan.

“Penghargaan ini memberikan semangat lebih besar lagi kepada keluarga Toyota Indonesia untuk  menekankan aspek lingkungan atau environment concern dalam berbagai kegiatan produksi, termasuk meningkatkan optimalitas progam corporate social responsibility (CSR),” kata Wakil Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono dalam siaran persnya, Jumat (19/12/2014).

Berdasarkan kriterianya, predikat PROPER Hijau diberikan kepada perusahaan yang kualitas manajemen pengelolaan lingkungannya yang meliputi penerapan green manufacture melalui proses ramah lingkungan, pemenuhan regulasi dan konservasi sumber daya.

Disamping itu, perusahaan juga mnerapkan green logistic melalui pengurangan emisi CO2 dari transportasi serta mengurangi pemakaian material kemasan dan meningkatkan penggunaan kemasan daur ulang.

Menurut Warih, sebagai bagian pusat basis produksi global Toyota, aspek lingkungan hidup sudah menjadi keharusan bagi TMMIN agar produk yang dihasilkan bisa memenuhi standar kualitas dunia, baik dalam proses produksi maupun produk yang dihasilkan. 

“Komitmen Toyota dalam pengelolaan lingkungan diwujudkan dengan memenuhi persyaratan pemerintah, standar global serta internal di bidang lingkungan, mengembangkan proses manufaktur yang ramah lingkungan, penghematan energi melalui peningkatan efisiensi dan penggunaan sumber energi ramah lingkungan serta menerapkan aktivitas reduce, reuse danrecycle,” tutup Warih.

Warih menambahkan, green purchasing dengan mensosialisasikan kebijakan lingkungan Toyota kepada para pemasok, meningkatkan kinerja lingkungan pemasok dengan aktivitas utama Sertifikasi ICO 14001, serta pengawasan terhadap pemenuhan larangan penggunaan material yang mengandung unsur kimia berbahaya atau SoC (Substance of Concern).

Toyota, lanjut Warih, juga menerapkan green office dengan mengembangkan area kerja ramah lingkungan, mempromosikan aktivitas lingkungan kepada karyawan dan stakeholders Toyota, serta menjalin kerjasama dengan masyarakat di sekitar area bisnis Toyota. TMMIN juga mengalokasikan tanah seluas 15 hektar di area pabrik kami untuk konservasi hayati yang ia sebut dengan Toyota Forest.

“Kami mendukung pelestarian keanekaragaman hayati yang berkaitan dengan peningkatan kehidupan masyarakat di sekitar perusahaan, seperti melakukan penanaman pohon dan peremajaan kota,” ujar Warih.

Sebagai bentuk kesadaran lingkungan, TMMIN juga memilki beberapa program CSR di bidang lingkungan seperti Toyota Eco Youth, yakni pengembangan kesadaran lingkungan untuk pelajar SMA di seluruh Indonesia yang terus konsisten hingga saat ini. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *