BLH Kab.Sintang akan Tindaki Pelaku Usaha Perusak Lingkungan  

 BLH Kab.Sintang akan Tindaki Pelaku Usaha Perusak Lingkungan  

Sungai Sintang, Kalimantan Barat (gambar:dok)


Medialingkungan.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sintang akan menindak tegas para pelaku usaha yang merusak lingkungan hidup dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Sintang, utamanya bagi perusahaan yang tidak mencantumkan sertifikat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kabupaten Sintang, Junaidi, mengakui, pihaknya telah memberi peringatan kepada pelaku-pelaku usaha agar menjaga kelestarian ekosistem, dan mengancam untuk tidak tertib pada aturan tersebut.

Junaidi berselosor bahwa kerusakan lingkungan saat ini telah terjadi di seluruh dunia. Ia mencontohkan, kerusakan lingkungan yang terjadi pada sejumlah sungai di Kabupaten Sintang baik di pinggiran maupun sungainya. Saat ini, tanah di sekitar sungai-sungai mengalami erosi dan membuat air sungai menjadi keruh.

Ditengarai, maraknya Pertambangan Tanpa Izin (Peti) dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit punya andil besar terhadap pencemaran air sungai di Sintang.

“Ini akibat dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin, penggundulan hutan, pembukaan perkebunan dan pembangunan permukiman oleh masyarakat yang hingga ke bibir sungai, yang berdampak bagi pendangkalan sungai,” ujarnya.

Badan Lingkungan Hidup, kata dia, hanya mengawasi aktivitas pelaku usaha yang telah memiliki izin agar tidak merusak lingkungan. Sementara untuk aktivitas yang belum memiliki izin seperti Peti menjadi kewenangan aparat keamanan untuk menindaknya.

Junaidi menegaskan, jika kondisi ini makin parah, maka Sintang terancam krisis air bersih. Erosi ini akan berdampak menurunkan kualitas air hingga menghilangnya mata air.

Hasil penelitian BLH Kabupaten Sintang menyatakan, air sungai di Sintang sudah terkena erosi. Akibatnya, warna air sungai tersebut keruh sekali sehingga tidak layak konsumsi.

“Kondisi ini menjadi persoalan kabupaten yang harus ditangani dengan serius karena bisa menyebabkan Sintang krisis air bersih dikemudian hari,” ujarnya.  (MFA)

sumber:Antara


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *