Ditengah Polemik, Kegiatan Reklamasi Jakarta Tetap Berlanjut

 Ditengah Polemik, Kegiatan Reklamasi Jakarta Tetap Berlanjut

Site Plan Reklamasi Teluk Jakarta. {Gambar : Istimewa}


Medialingkungan.com – Proyek Reklamasi Pantai di Jakarta sebenarnya telah berlangsung sejak tahun 2015 yang lalu. Namun beritanya baru santer terdengar ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu anggota dari Komisi D DPRD, M Sanusi yang tersandung masalah perizinan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Sehingga hal tersebut menambah polemik pro dan kontra pelaksanaan Reklamasi Pantai di wilayah bagian utara Jakarta. Namun menurut penuturan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) DKI Jakarta, Tuty Kusumaningwati kegiatan Reklamasi di pantai utara Jakarta akan tetap berjalan.

Hal tersebut berdasarkan telah adanya izin melaksanakan reklamasi yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi DKI, dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berupa Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014.

Tuty meyakini bahwa proyek ini tidak akan merusak lingkungan. Pemerintah DKI Jakarta juga meminta agar dalam proyek ini dilakukan rehabilitasi lingkungan di sekitar area pulau yang akan di reklamasi. Dan dalam pelaksanaannya, reklamasi tentunya harus memperhatikan juga ekosistem yang ada.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Indonesia Water Institute Firdaus Ali meyakini bahwa kegiatan reklamasi di wilayah pantai utara Jakarta menjadi solusi untuk mengatasi masalah penurunan muka tanah yang lebih serius dibanding dengan Reklamasi.

Menurut Firdaus, penurunan muka tanah terjadi di setiap titik di Jakarta. Namun, yang paling parah adalah di wilayah Jakarta Utara. Apabila masalah penurunan muka tanah ini tidak di atasi maka 40 tahun kedepan Jakarta akan tenggelam. Dan reklamasi sebagai solusi yang tepat dalam mengatasi masalah tersebut. {Suterayani}


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *