Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Luas Kebakaran di Sumsel Tembus Seribu hektar

Kebakaran hutan di Sumatera Selatan mencapai seribu hektar (Gambar: BNPB)
Medialingkungan.com – Green Radio bersama Mongabay Indonesia mencatat, luas kawasan yang terbakar di Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang Juli hingga September 2014 sudah mencapai seribu hektar.
Dituangkan melalui rilis resmi di situsnya bahwa rincian luasan areal yang habis dilalap si jago merah adalah sekitar 322,25 hektar terjadi di hutan dan seluas 615,05 hektar berada di areal perkebunan atau non-hutan.
Dari luasan yang terbakar tersebut, yang berhasil dipadamkan adalah 146,2 hektar di kawasan hutan dan seluas 274,95 hektar di wilayah non-hutan.
Demikian penjelasan Sony Partono, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, saat rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (19/09). *)sesuai rilis
Direktur Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko menilai, kebakaran hutan dan bukan hutan membuktikan jika perusahaan perkebunan dan pemerintah tidak mampu mengantisipasi kebakaran.
Kendati demikian, sampai saat ini, kepolisian telah menangkap sejumlah warga yang melakukan pembakaran lahan. Misalnya, tiga warga yang tengah membakar area perkebunan milik sebuah perusahaan di kawasan Sungai Menang, Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir).
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, ketiganya dinilai tidak konsekuen dengan imbauan aparat koepolisian untuk tidak membakar lahan. Saat ini mereka diperiksa di Polres OKI.
Mengenai dua pegawai PTPN VII Ogan Ilir yang tertangkap di lokasi kebakaran, statusnya masih sebagai saksi. Polda Sumsel akan melakukan konfrontir dengan pihak PTPN VII.
“Kita lihat penyebab kebakaran lahan tersebut apakah kelalaian, kesengajaan, atau ulah orang lain,” katanya.
Terhadap penangkapan petani dan karyawan tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sumsel berharap kepolisian jangan berhenti melakukan tindakan yang sama pada siapapun yang melakukan pembakaran.
“Polisi harus fokus pada perusahaan. Mereka melakukan itu pasti karena perintah. Penangkapan tersebut merupakan pintu masuk untuk mengusut perusahaan. Jangan petani yang dikorbankan. Tangkap pemimpin perusahaan yang lahannya terbakar,” kata Rustandi Adriansyah, ketua BPH AMAN Sumsel. (MFA)