Pemkot Pontianak Akan Tindak Tegas Perusak Pohon

 Pemkot Pontianak Akan Tindak Tegas Perusak Pohon

Ilustrasi (Gambar: Kompasiana)


Medialingkungan.com – Kota Pontianak adalah kota di Indonesia yang letaknya berada tepat di bawah garis cakrawala katulistiwa. Saat ini, pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mengancam akan menindak dengan tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada perusak pohon di sepanjang jalan-jalan protokol atau fasilitas umum.

Wakil Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono seperti dilansir Antara News memaparkan banyak oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab yang merusak pohon-pohon yang ditanam oleh instansi terkait. Perusakan dilakukan dengan cara memasang sejumlah promosi produk atau lainnya dengan memaku pohon, sehingga merusak pohon tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut juga telah membuat taman menjadi kumuh.

“Siapapun yang melakukan tindakan tersebut, nantinya akan diberikan sanksi Tipiring agar bisa memberikan efek jera,” kata Edi, di Pontianak, Kamis (02/03).

Edi berharap masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga agar pohon-pohon dan tanaman agar tidak dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut.

“Bentuknya bisa dengan melaporkan siapa saja yang ketahuan merusak pohon itu, kepada Satpol PP Kota Pontianak, atau instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Selain itu, menurut Edi kedepan dengan adanya fasilitas CCTV di Kota Pontianak, pihaknya akan lebih memperketat pemantauan di seluruh penjuru kota khatulistiwa tersebut, tidak terkecuali masalah pohon tersebut.

Dengan adanya kamera pengawas di sejumlah perempatan jalan atau lainnya, maka pihaknya akan dengan mudah memantau atau menindak siapa saja yang melakukan perusakan pohon atau taman, serta pelanggaran lainnya, kata Edi. {Andi Wahyunira}


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *