Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Peluang REDD+ Hambat Transaksional Konversi Hutan
asian forest summit 2014 (gambar:dok)
Kajian global: Inisiatif REDD+ menghadapi tantangan – dan peluang
Medialingkungan.com – Dari ratusan inisiatif percontohan yang dirancang untuk menguji kemungkinan reduksi emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (REDD+) pada forum hutan se-Asia Tenggara bulan lalu, dipaparkan 23 inisiatif hutan karbon berdasarkan saran dari ahli riset yang telah melakukan penelitian tersebut dalam selang beberapa tahun terakhir.
Ahli riset ini menyarankan bahwa sebuah tindakan harus dilakukan untuk memperjelas kepemilikan lahan di negara berkembang kaya hutan, dan untuk meningkatkan keberlangsungan ekonomi REDD+ atau berisiko membahayakan upaya menurunkan deforestasi dan mitigasi perubahan iklim.
Besarnya hambatan serta belum jelasnya kesepakatan iklim dari sejumlah pemrakarsa inisiatif tersebut menimbulkan hilangnya antusiasme terhadap REDD+, demikian menurut riset yang dipimpin Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR).
“Para pemrakarsa inisiatif bersemangat, mereka adalah sekelompok orang yang percaya apa yang mereka lakukan untuk melindungi hutan,” kata William Sunderlin, ilmuwan senior CIFOR dalam rilis yang dikirim via email ke Medialingkungan kemarin (31/05/2014).
Ia juga mengatakan, walaupun menghadapi tantangan besar yang akarnya berada di luar batas proyek yang ditangani, terutama ketidakamanan penguasaan lahan dan apa yang disebut ‘ketidakberuntungan ekonomi’ REDD+, namun menanggapi persoalan tersebut, sebuah inisiatif subnasional ini memerlukan dukungan lebih dari proses nasional dan internasional dalam menciptakan keadaan yang memungkinkan REDD+ berfungsi seperti yang diinginkan.
Sunderlin menambahkan, pada awal kemunculannya tahun 2007 silam, REDD+ ditujukan sebagai mekanisme menjanjikan dalam memperlambat perubahan iklim antropogenik dengan menyediakan insentif finansial bagi keberlangsungan hutan. Hal yang demikian ini mengingat, hutan menyerap karbon dari atmosfer dan bahwa deforestasi dan degradasi hutan berkontribusi terhadap 15 persen emisi gas rumah kaca global.
Dalam rilis tersebut, ia juga memberi contoh bahwa di Indonesia, pengemisi gas rumah kaca terbesar ketiga dunia, lebih dari 75 persen emisi datang dari konversi hutan menjadi peternakan, pertanian dan tentu kebakaran gambut yang jika dihitungan kasar, setara dengan emisi yang diproduksi oleh 400 juta mobil setiap tahun.
Konferensi mencoba untuk memberi pandangan baru terhadap REDD+ bahwa bahwa upaya ini berbentuk insentif berbasis kinerja. Seperti diamanatkan aslinya, REDD+ akan menghasilkan arus pendapatan dengan menetapkan nilai finansial atas karbon, dimana pengelola hutan menerima pembagian pendapatan tersebut hanya jika mereka menghasilkan reduksi emisi atau meningkatkan stok karbon.
“Insentif bersyarat membuat REDD+ menjadi dorongan tambahan, walaupun agar sistem ini bekerja, harus ada kejelasan arus penghasilan dan ini harus jelas siapa yang mendapat keuntungan,” kata Sunderlin.
“Riset kami menunjukkan bahwa aspek-aspek tersebut lemah, dan pada aspek inilah perhatian perlu difokuskan.”
Pemanfaatan lahan yang diperebutkan
Ketidakamanan penguasaan lahan atas hak memiliki, akses atau memanfaatkan lahan, tetap menjadi tantangan terbesar bagi pemrakarsa, menurut temuan riset ini.
“REDD+ dibangun di tempat aturan kepemilikan seringkali tidak jelas dan bersaing. Tetapi, sistem penghargaan REDD+ memerlukan kejelasan siapa yang memegang hak hutan atau karbon, siapa yang bertanggungjawab mereduksi emisi, dan siapa yang dapat mengklaim manfaat,” ujarnya.
Dalam survei desa di lima negara yang terlibat REDD+, lebih dari separuh respondennya melaporkan ketidakamanannnya terhadap penguasaan lahan, dan lebih dari seperlimanya tidak bisa mengusir pendatang yang tidak diinginkan.
Lebih jauh lagi, mengingat masalah penguasaan lahan umumnya adalah masalah nasional dalam ruang lingkup dan faktor asal-usul. Penyelesaikan kasus ini seringkali berada di luar kontrol para pemrakarsanya. Tantangan ini walaupun terasa menakutkan, namun kata pemimpin riset dari CIFOR ini, kasus tersebut bukan hal yang tidak bisa diatasi, jika saja, terobosan reformasi penguasaan lahan mulai terbentuk.
Ia kembali mencontohkan fakta Di Indonesia bahwa pemerintah Indonesia meluncurkan Inisiatif Satu Peta (One map) untuk meningkatkan penguasaan lahan dan perencataan pemanfaatan lahan. Ia juga menyanjung keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2013 lalu yang bertujuan memberi masyarakat asli (adat) akses serta hak kepemilikan atas lahan yang dianggap sebagai hutan adat.
Terobosan bangkitkan obsesi REDD+
Dalam rilis ini juga ia menyarankan agar semua orang yang ingin merasakan manfaat REDD+, harus terlebih dahulu menghasilkan pemasukan, dan aliran pendapatan REDD+ yang awalnya dirancang melalui transaksi jual beli Kredit Karbon di pasar karbon yang sebelumnya telah gagal memenuhi target.
Kesimpulan lain dalam riset tersebut menunjukkan lemahnya ikatan kesepakatan iklim internasional dalam mempengaruhi perubahan tata aturan serta adanya dominasi kepentingan sektor bisinis yang membuat lemahnya penawaran pasar karbon dalam upaya menciptakan pendapatan (income) tersebut.
“Jika Anda berpikir REDD sebagai sebuah proses tawar-menawar di tempat lelang, mereka yang menawar tertinggi memiliki kontrol terhadap hutan dan pemanfaatan lahan, tawaran dari perusahaan pertanian besar seringkali mengalahkan apa yang ditawarkan REDD+,” kata Sunderlin.
Menanggapi hal tersebut, Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR) menyarankan agar dibentuk sebuah persyaratan baru yang dapat melindungi penguasaan hutan dari proses transaksional konversi hutan sekaligus mampu memberi arus income dari REDD+.
“Hal ini bisa diubah dengan menetapkan persyaratan baru dengan kombinasi bantuan pembangunan, dana internasional atau nasional, atau sebuah mekanisme berbasis pasar baru, yang dapat menghasilkan arus pendapatan dari REDD+ dan menutup peluang ada biaya konservasi hutan,” katanya.
Lebih lanjut ia memperkirankan kisaran jumlah pendanaan proyek ini. “Proyek pendanaan hutan internasional ini piperkirakan antara 15 miliar dolar AS hingga 48 miliar pada 2020, dengan suplai kredit karbon melampaui kebutuhan 13 hingga 29 kali.”
Inisiatif seperti pada program tutup-dan-jual California memberi harapan menciptakan pendapatan melalui pasar karbon. meskipun, kata Sunderlin “tidak ada keperluan mendesak terhadap apa yang belum ada.”
Namun, ia menyebutkan, perpaduan sorotan riset terhadap tantangan dan peluang solusi, pembangunan positif berlangsung dan meningkatnya dorongan untuk beraksi bisa mengarah pada ‘solusi terobosan’. (MFA)