UNESCO Tolak Permintaan Pencabutan Status Warisan Dunia oleh Australia

 UNESCO Tolak Permintaan Pencabutan Status Warisan Dunia oleh Australia

Salah satu spot warisan budaya dunia di wilayah hutan Tasmania, Australia (gambar:istimewa)


Medialingkungan.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Badan Kebudayaan PBB (UNESCO) menolak permohonan Australia untuk mencabut status warisan dunia bagi hutan seluas 74.000 hektar di negara bagian Tasmania sehingga dapat kembali dibuka bagi aktivitas penebangan.

Sejak 1982, Hutan Tasmania Wilderness telah masuk ke dalam daftar Warisan Dunia dikarenakan seperlima dari luas daratan pulau Tasmania merupakan salah satu bentangan hutan hujan tropis yang masih tersisa di dunia.

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media di Australia, tercatat beberapa anggota komite UNESCO yang menolak permohonan tesebut pada pertemuan di Doha, diantaranya, Jerman, Kolombia, dan Portugal.

“Argumentasi yang ditawarkan untuk mengurangi wilayah warisan dunia sangat lemah. Jika menerima usulan itu, maka kami akan menciptakan preseden sehingga sulit untuk menolak permintaan serupa di masa mendatang,” demikian keterangan dari delegasi Portugal sebagaimana dikutip dari Fairfax Media.

Menanggapi keputusan UNESCO, pemerintah Australia mengaku kecewa dan akan mempelajarinya lebih lanjut sebelum mengambil langkah berikutnya. Pasalnya, pada permohonan tersebut, wilayah yang diminta untuk dilepaskan merupakan hutan yang terdegradasi.

“Kami kecewa dengan keputusan itu, namun kami tetap beranggapan bahwa usulan kami adalah masuk akal karena area yang ingin kami cabut statusnya adalah wilayah hutan yang terdegradasi,” kata Abbott.

“Kami akan mempelajari keputusan UNESCO sebelum memutuskan apa yang terbaik,” kata Abbott, seperti dikutip dari Reuters.

Pekan lalu, UNESCO memutuskan untuk menunda keputusan sampai tahun 2015 mengenai pembangunan pelabuhan dan fasilitas gas alam yang dinilai membahayakan Great Barrier Reef, situs warisan dunia lain di Australia. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *