Volkswagen Dituduh Mencurangi Alat Uji Emisi

 Volkswagen Dituduh Mencurangi Alat Uji Emisi

NCC (New Compact Coupe) VW’s 1.4 liter TSI engine, meliputi turbocharged 4 silinder dengan kekuatan jelahajah hingga 150 tenaga kuda (Gambar: autoworld)


Medialingkungan.com – Perusahaan mobil raksasa Volkswagen AG terancam akan menghadapi hukuman denda sebanyak USD 18 Milyar (sekitar Rp 252 Trilyun)setelah dituding membuat sebuah software untuk mobil diesel yang mampu mencurangi regulator pengukur emisi beracun oleh Badan Lingkungan Hidup AS (U.S Environment Protection Agency, EPA), pada Jumat (18/09).

EPA menuduh Volkswagen menggunakan software tersebut pada mobil VW empat-silinder dan Audi mesin diesel, yang digunakan untuk menghindari pengujian emisi polutan udara tertentu.

“Fitur tersebut, merupakan perangkat mematikan, berkedok seolah-olah menunjukkan jumlah emisi yang sebenarnya hanya pada saat pengujian emisi, sedangkan ketika mobil tersebut telah turun ke jalan, mobil tersebut mengeluarkan emisi hingga 40 kali tingkat pencemaran udara sesuai dengan yang diperbolehkan oleh aturan mengenai udara bersih,” kata Cynthia Giles, seorang petugas EPA dikutip dari Reuters.

Volkswagen akan mendapatkan hukuman sebanyak $37.500 (sekitar Rp 525 Juta) untuk tiap mobil yang tidak menuruti aturan udara bersih federal. Ada 482.000 unit mobil VW empat-silinder dan Audi mesin diesel terjual sejak 2008 yang diduga terlibat dalam kasus ini. Jika terbukti setiap mobil tersebut tidak menuruti aturan, maka dendanya bisa mencapai $18 Milyar.

EPA mengonfirmasi bahwa saat ini belum dilakukan penarikan terhadap mobil-mobil tersebut. EPA memang mempunyai hak otoritas yang besar untuk melakukan hal itu, hanya saja prosesnya bisa memakan waktu sampai satu tahun, tergantung dari kompleksitas masalahnya. (Muchlas Dharmawan)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *